= Operasi Pembatasan di Simpang Boak, Menjaring Puluhan Pengendara Pelanggar Prokes dan Surat Kendaraan - Nuansa Metro

Operasi Pembatasan di Simpang Boak, Menjaring Puluhan Pengendara Pelanggar Prokes dan Surat Kendaraan


Foto : Operasi pembatasan yang dilaksanakan di Simpang Boak, Rabu (29/12/2021).

www.nuansametro.co.id - Sumbawa Besar
Selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk memantau mobilisasi masyarakat dari dan keluar Sumbawa, telah dibentuk pos-pos pembatasan di sejumlah titik. Salah satunya di Simpang Boak jalan lintas Sumbawa-Bima Km 3.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.,mengatakan, dalam operasi pembatasan yang dilaksanakan di Simpang Boak, Rabu (29/12/2021), berhasil menjaring 24 orang pengandara dengan rincian 9 orang dosis 1,  15 orang dosis 2. Serta memberi sanksi tilang bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan kelengkapan berkendara.

“Apabila ada warga masyarakat yang belum divaksin agar petugas mendampingi sampai dengan Pos Pam tempat dilakukannya vaksinasi,” jelasnya.

Selain menyasar warga yang belum divaksin dan pengendara yang tidak miliki surat-surat, juga melakukan operasi narkoba, miras dan senjata tajam. Termasuk Knalpot Brong yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat.

Lanjut Kasi, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan mulai hari ini hingga hari minggu, khususnya pada sore sampai malam hari. Operasi dilaksanakan secara humanis sehingga tidak menganggu masyarakat yang melintasi pos tersebut. Selain melakukan razia, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi ada dua hal penting yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid, yakni taat prokes dan vaksin,” pungkasnya. (Rls/Jery)