= Menjelang Libur Nataru, Polres dan Dishub Karawang Berlakukan Uji Coba Ganjil Genap di Pintu Tol Karbar dan Kartim - Nuansa Metro

Menjelang Libur Nataru, Polres dan Dishub Karawang Berlakukan Uji Coba Ganjil Genap di Pintu Tol Karbar dan Kartim


Foto : Pemberlakuan uji coba Ganjil Genap di Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Dalam Rangka Natal dan Tahun baru, terkait untuk pembatasan Mobilitas kegiatan masyarakat, Polres Karawang Polda Jabar akan memberlakukan uji coba Gajil-Genap untuk kendaraan kecil, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat, pada Jumat (17/12/2021).

Pembatasan Ganjil-Genap tersebut sesuai dengan aturan edaran Mentri Perhubungan terkait adanya pembatasan mobilitas masyarakat yang datang dari luar daerah Karawang pada Natal dan Tahun Baru.

Hal ini perlu diketahui, menjelang Natal dan Tahun Baru mulai banyak kawasan yang menerapkan kebijakan ini saat PPKM. Seperti diketahui, pemerintah memperluas Ganjil-Genap akhir pekan, sejalan dengan pembukaan tempat wisata saat PPKM. Tujuannya adalah tetap mengontrol jumlah pengunjung kawasan wisata yang datang.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, pembatasan kendaraan Ganjil-Genap ini sasarannya khusus untuk kendaraan Nopol luar daerah Karawang yang datang dari luar Karawang.

"Kita berlakukan untuk yang keluar dari gerbang Tol Keluar Karawang Barat serta bagi kendaran yang keluar dari gerbang Tol Karawang Timur saja,"  tegasnya.

Foto : Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama.

La Ode menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan posko pelayanan dan pengamanan, di posko tersebut akan di siapkan tenaga kesehatan, juga tenaga pemerintahan serta dari dinas perhubungan, untuk melaksanakan uji coba ganjil genap tersebut.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode saat di konfirmasi perihal penerapan Ganjil-Genap ini akan diberlakukannya kapan, serta sangsi pelanggarannya seperti apa, dirinya belum bisa menjawab karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.  (Oya/Jhon)