www.nuansametro.co.id - Karawang
Komandan Sipropam Polres Karawang melaporkan kegiatan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Karawang pada Sabtu (4/1/2021).
Operasi PPKM yang dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga selesai yang bertempat di Makodim 0604 Karawang, dan di Bundaran Tugu Padi Karawang Barat berjalan dalam Keadaan aman dan tertib selama kegiatan.
25 personil yang dilibatkan langsung dalam kegiatan operasi PPKM 4 Pers Kodim 0604 Karawang, 12 Pers Polres Karawang, 3 Personil Dishub Kabupaten Karawang, dan 6 Pers Pol PP Karawang.
Dari anggota Propam Polres Karawang melaksanakan kegiatan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Klari Iptu Wahyu.
Iptu Wahyu mengatakan, bahwa pelaksanaan PPKM menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sama, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan harus ditingkatkan.
“Tadi Kami bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi sekaligus edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha, ini untuk kebaikan kita bersama, mari wujudkan Kabupaten Karawang Khususnya bebas dari Covid-19,” ucap Iptu Wahyu. (Jhon/Oya)