= Kejati Jabar Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung - Nuansa Metro

Kejati Jabar Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung


Foto : Kejati Jabar Dr. Asep N. Mulyana, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (9/12).

www.nuansametro.co.id - Bandung
Kasus guru yang diduga perkosa belasan santri di Bandung, kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Perbuatan keji guru berinisial HW tersebut, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Asep N. Mulyana, tidak hanya berhubungan dengan delik kasus susila. Namun juga termasuk kejahatan kemanusiaan. 

Menurut Asep Mulyana, HW juga menyalahgunakan jabatannya sebagai seorang guru dan pendidik, yang harusnya mengedepankan integritas dan moralitas. 

"Karena korbannya cukup banyak. Ada 13 orang. Nanti kita akan kaji lagi. Karena di samping yang bersangkutan ini menyalahgunakan kapasitasnya selaku tenaga pendidik, yang bersangkutan juga menggunakan yayasan sebagai modus operandi kejahatan," ujar kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana, pada Kamis (9/12/2021).

Menurut Asep, bahwa ada dugaan guru yang perkosa belasan santriwati ini menyalahgunakan dana ataupun bantuan yayasan dari pemerintah. 

"Ada dugaan kemudian juga menyalahgunakan dana atau bantuan dana yang berasal dari pemerintah, untuk digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen, hotel dan sebagainya,"  terang Asep. 

Sementara itu, untuk hukuman yang akan dijatuhkan kepada guru berinisial HW tersebut. Pihaknya, masih butuh pengkajian lebih dalam lagi.

"Kasus ini, akan kita kaji lebih dalam lagi"  pungkas Asep.  (Pur/Jhon)