= 2 Pelaku Curas Spesialis Sepeda Motor, Berhasil Dibekuk Tim Satuan Reskrim Polres Banjar - Nuansa Metro

2 Pelaku Curas Spesialis Sepeda Motor, Berhasil Dibekuk Tim Satuan Reskrim Polres Banjar


Foto : Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si. saat konferensi pers, Jum'at (10/12/2021).

www.nuansametro.co.id - Banjar
Pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis sepeda motor berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal di tempat persembunyiannya.

Tersangka RF dan EK berhasil dibekuk oleh Timsus Satuan Reserse Kepolisian Polres Banjar, di tempat persembunyiannya setelah dikejar beberapa waktu lalu di rumah tinggalnya di daerah Pamarican, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka RF dan EK dapat melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Satgas Covid 19, dan korban dilempar ke sawah oleh kedua pelaku,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Nandang Rokhmana SH, MH. saat konferensi pers, Jum'at (10/12).

Menurut Kapolres, Tersangka RF dan EK berhasil mengambil motor ketika korban sedang melaju dengan sepeda motor beat hitam, diberhentikan oleh kedua pelaku dan pelaku menarik pelaku dari belakang dan melempar korban ke sawah, lalu kedua pelaku membawa motor korban.

Selain 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam Dop tahun 2021 Nopol : Z-3418-YS,  tersangka RF dan EK juga membawa 1 (satu) buah HandPhone Merk OPPO A57.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, selain melakukan aksinya mengambil motor, tersangka RF dan EK juga melakukan aksi pencurian kambing di wilayah Pataruman Banjar.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka RF dan EK dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2  KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara,” tegas Kapolres.  (Pur/Jhon)