= Serikat Buruh Kasbi dan SPSI PT. Chang Shin Indonesia, Kembali Lakukan Unras ke Kantor Pemda Karawang - Nuansa Metro

Serikat Buruh Kasbi dan SPSI PT. Chang Shin Indonesia, Kembali Lakukan Unras ke Kantor Pemda Karawang


Foto : Karyawan PT. Chang Shin Indonesia kembali lakukan Unras, Rabu (24/11)

www.nuansametro.co.id - Karawang
Ratusan Serikat Buruh KASBI dan SPSI PT Chang Shin Indonesia Kecamatan Klari Kabupaten Karawang dalam melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemda Kabupaten Karawang pada Rabu (24/11/2021) pagi.

Dengan titik kumpul didepan gerbang PT Chang Shin Indonesia, menuntut agar naikan UMK/UMSK Th. 2022 sebesar 10 %, berlakukan UMSK Th. 2021, Cabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, PKB tanpa Omnibus Law.

Selanjutnya, mereka bergerak menuju kantor Pemda dengan menggunakan 2 Kendaraan mobil Mokom dan yang lainnya menggunakan kendaraan R2 dengan jumlah Serikat Buruh KASBI sekitar 300 Orang, yang di Ketuai oleh Isyak Prayitna dan Serikat Buruh FSPSI sekitar 50 Orang, yang di Ketuai oleh Doni.

Dilokasi titik kumpul sampai pemberangkatannya, Polsek Klari bersama Koramil Klari melakukan pengamanan, pengawalan dan monitoring, baik secara terbuka maupun tertutup demi mencegahnya terjadinya Gukamtibmas (guna keamanan ketertiban masyarakat) diwilayah hukum Polsek Klari.

Dengan kekuatan 12 personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama SH SIK MM, dan Danramil Klari Kapten Inf Sukarya, Panit I IK Iptu Alben Samosir, Panit II Aiptu Acep Supriatna, PS Panit Provos Aiptu Halim, Aiptu H Tatang, Aipda Ali Nurdin, Aipda Edi Junaedi, Bripka Andi Apandi, BA IK Bripka Yus Rudi SH dan Serka Suhendar.

Upaya yang dilakukan dengan melakukan dalam penggalangan dan koordinasi dengan pihak serikat buruh, untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Unit Intelkam Polsek Klari dan Sat Intelkam Polres Karawang, serta  menyampaikan kepada Korlap serikat buruh untuk menunda atau membatalkan rencana kegiatan aksi unrasnya.

Dikarenakan disekitaran Kantor Pemda Kabupaten Karawang, adanya kegiatan unras yang dilakukan oleh rekan Ormas dan LSM, yang dikhawatirkan akan terjadinya bentrokan. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Klari menyampaikan, agar serikat buruh selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak bersikap anarkis/melakukan tindakan yang melanggar hukum, ataupun mengganggu fasilitas umum dalam melaksanakan aksi unras tersebut, memberikan himbauan untuk selalu menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Klari.

Serta memberikan himbauan untuk selalu menerapkan Prokes Covid-19 dan 5 M, guna pencegahan penularan/penyebaran Covid-19.

"Semuanya, agar memahami dan mengerti situasi sekarang ini, masih dalam Pandemi Covid-19 (PPKM) Darurat Level 2, sehingga bisa menunda rencana kegiatan aksi unras tersebut." Tegasnya. (Oya/Jhon)