= Polisi Ringkus Penjambret Handphone Yang Sempat Kabur Ke Gunung - Nuansa Metro

Polisi Ringkus Penjambret Handphone Yang Sempat Kabur Ke Gunung


Foto : Terduga pelaku penjambretan yang berhasil diamankan di mapolsek Rasbar.

www.nuansametro.co.id - Kota Bima
JN (23) penjambret handphone ini akhirnya harus mendekam di sel tahanan Polsek Rasbar Polres Bima Kota.

Betapa tidak, aksi jahat dengan merampas handphone para korban yang tengah duduk santai diseputaran jalan Lintas Sumbawa Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Peristiwa perampasan handphone warga itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, terjadi pada Jum'at (12/11).

Terduga JN asal Desa Panda Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini, cerita Kapolsek, setelah merampas handphone lalu memaksa para korban untuk menyerahkan uang kepadanya sejumlah Rp 1 juta. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, hanya bisa memberikan Rp 50 saja.

"Setelah menerima uang, penjabret ini lalu menarik kunci motor para korban dan membuangnya. Selepas itu, terduga JN lalu pergi meninggalkan para korban dengan mengendarai sepeda motornya"  ungkap Kapolsek.

Para korban yang merasa ketakutan dan telah kehilangan handphonenya, langsung berteriak 'maling' sehingga mengundang perhatian warga lainnya dan langsung mengejar pelaku.

Mengetahui banyak warga yang mengejar, sebut Kapolsek, terduga JN yang mencoba melajukan sepeda motornya, justeru terjatuh dan kabur ke gunung.

Mendapat informasi pelaku telah kembali dari persembunyiannya, Tim Opsnal katanya, bergegas mengintai  pelaku di jalan Lintas Bima Sumbawa Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang informasinya pelaku datang dari arah Dompu menggunakan kendaraan sebuah mobil pick up berwarna putih.

Sekitar kurang lebih 2 jam Tim melakukan pengintaian lewatlah sebuah kendaraan yang mirip dengan kendaraan yang di gunakan pelaku tersebut. 

“Tidak membuang waktu Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku,”jelasnya.

Tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek guna dilakukan proses hukum lebih. (Rls/Spy)