= Pengajuan Penerbitan KTP-el Melalui SIMPELAKU, Dihentikan Sementara Oleh Disdukcatpil Cianjur - Nuansa Metro

Pengajuan Penerbitan KTP-el Melalui SIMPELAKU, Dihentikan Sementara Oleh Disdukcatpil Cianjur


Foto : Masyarakat yang sedang mengajukan pembuatan kelengkapan KK dan KTP di Disdukcatpil Cianjur.

www.nuansametro.co.id - Cianjur
Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Cianjur hari Ini Kamis (04/11/2021) menginformasikan melalui sistem informasi manajemen pelayanan administrasi kependudukan terpadu (Adminduk) atau SIMPELAKU terkait ketersediaan Blanko KTP-el di Ditjen Dukcapil Kemendagri, maka mulai tanggal 02 November 2021 pengajuan penerbitan KTP-el melalui SIMPELAKU dihentikan sementara.

Bagi pemohon yang membutuhkan KTP-el, dapat diganti dengan Biodata WNI sebagai bukti keabsahan dokumen
kependudukan, dengan cara pengajuan biodata WNI dapat dilakukan pada kantor Disdukcapil setiap hari Senin dan Kamis.

Pengajuan biodata WNI juga dapat melalui operator Kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing. Permohonan KTP-el yang melalui SIMPELAKU sampai dengan tanggal o1 November 2021 tetap di proses dengan penerbitan KTP-el nya dan di kirim melalui Pos Indonesia.

Semua dokumen pelayanan Online akan dikirim melalui pos dan biaya kirimnya gratis karena selama pandemi pengambilan maupun pengajuan ke kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur ditiadakan.

Berbagai tanggapan muncul di tengah masyarakat, ada yang bilang bahwa sulitnya terkait proses pengajuan adminduk di disdukcapil melalui simpelaku online maupun offline, dengan meminta bantuan ke pihak lain yang dimana masyarakat mengeluarkan kocek (biaya) sebesar Rp.100rb - 300rb dengan alasan uang jasa.

Ironisnya dari hasil penelusuran fakta dilapangan dengan adanya pencetakan KTPel ganda dimana masyarakat yang mengajukan pencetakan KTPel melalui Simpelaku terlalu lama menunggu prosesnya, memungkinkan pencetakan KTPel sehari jadi dengan alasan urgen bisa dilakukan di kantor Disdukcapil tanpa melalui proses verifikasi Online di Simpelaku. Sedangkan proses berjalan di Simpelaku pun tetap dicetak alhasil ditemukannya KTPel ganda di masyarakat saat Ini.

Tidak sedikit pula masyarakat menerima dokumen palsu karena sulitnya proses di dinas kependudukan maupun melalui online, menjadikan beberapa orang memanfaatkan layanan ini sebagai ladang rupiah.

Saat Tim Investigasi akan mengkonfirmasikan hal tersebut ke Disdukcapil menanyakan terkait hal ini , Kadis Disdukcapil Munajat belum bisa ditemui ditempat kerjanya.
(YW/DiN)