= Kuasa Hukum TB Cahaya Terang, Bantah Telah Menyuplai Material Program Aladin Tidak Sesuai Dengan RAB - Nuansa Metro

Kuasa Hukum TB Cahaya Terang, Bantah Telah Menyuplai Material Program Aladin Tidak Sesuai Dengan RAB


Foto : Pemilik TB Cahaya Terang bersama Kuasa Hukumnya Welly Yudiansyah, S.H. Senin (15/11).

www.nuansametro.co.id Karawang
Toko bangunan Cahaya Terang melalui kuasa hukumnya Welly Yudiansyah, S.H membantah telah menyuplai material dalam program Aladin (Atap, Lantai dan Dinding) ke Desa Dayeuh Luhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang tidak sesuai dengan DRPB atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurutnya, beberapa waktu yang lalu bersama KMP dan tim Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Provinsi Jawa Barat telah melakukan stok opname kepada 75 penerima manfaat, dan penerima manfaat menyatakan telah menerima barang 100%, serta kwalitas sesuai dengan yang ditetapkan.

“Padahal dihari Senin, dan Selasa tanggal 8 (November 2021) kita, KMP dan dengan tim Perkim Provinsi sudah melakukan stok opname 75 penerima manfaat. Intinya stok opname itu menyatakan bahwa penerima manfaat telah menerima barang 100%, dan kwalitas sesuai dengan yang diharuskan,” ucap Welly Yudiansyah, S.H.,kepada awak media, Senin (15/11/2021).

Sebelumnya, dalam pemberitaan salah satu media online, diberitakan bahwa pengiriman material bangunan dalam program Aladin (Atap, Lantai dan Dinding) tahap ke satu di Desa Dayeuh Luhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Pod)