= Kades Cimahi : "Saya Kecewa, Kenapa Mediasinya Harus Dilakukan di Kantor Kecamatan dan Berita Acaranya Pun Sepihak" - Nuansa Metro

Kades Cimahi : "Saya Kecewa, Kenapa Mediasinya Harus Dilakukan di Kantor Kecamatan dan Berita Acaranya Pun Sepihak"


Foto : Acara mediasi antara pihak pemdes Cimahi dengan PT. Indo Arsip di kantor kecamatan Klari, Kamis (25/11).

www.nuansametro.co.id - Klari
Muspika Kecamatan Klari menjadi mediasi antara pemerintah Desa Cimahi dengan PT Indo Arsip yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Klari Drs Andi Muriadi, Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama, SH. S.IK. MM, dan Danramil Klari Kapten Inf H Sukarya.

Juga hadir Sekertaris Kecamatan Klari Hj Idah Hamidah SE, komandan regu Satpol PP Kecamatan Klari H Engkos Kosasih, Kepala Desa Cimahi Asep Sutami, BPD dan BUMDES maupun karang taruna Desa Cimahi Kecamatan Klari Kabupaten Karawang serta ownership PT Indo Arsip, Didi Andreas.

Serta Herry Sujatmiko dari pihak CEO PT Indo Arsip, karena terhitung pada tanggal 10 Maret 2021 telah membayar IRTD kepada pemerintahan Desa Cimahi sebesar Rp 3.750.000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu) untuk pembayaran pada bulan Januari sampai Juli.

Dan terhitung pada bulan Juli hingga sekarang pihak perusahaan belum menerima surat kekurangannya dari pemerintah Desa Cimahi, karena pada saat itu masih kepemimpinan Kades lama. 

Asep Sutami mempertanyakan kepada pihak perusahaan PT Indo Arsip, yang ada di Dusun Caringin wilayah pemerintahan Desa Cimahi, sejauh mana kontribusi kepada pemerintahan Desa Cimahi. 

"Saya sangat menyayangkan sekali, pihak PT Indo Arsip yang berada di wilayah Desa kami, kenapa diskusi ini harus dilakukan di kantor kecamatan dan berita acaranya pun sepihak, dan kami pihak Desa malahan yang diundang oleh pak Camat, yang mana semestinya adalah pihak kami lah yang harus mengundang pak Camat, Kapolsek dan danramil, agar masyarakat Desa mendengar dan mengetahui permasalahan acara mediasi ini,"  ungkap Asep Sutami kepada nuansametro.co.id usai acara diskusi. (Jhon/Oya)