= Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty di Jebloskan ke Sel Polda Metro Jaya - Nuansa Metro

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty di Jebloskan ke Sel Polda Metro Jaya


Foto : Olivia Nathania saat diwawancarai oleh awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11).

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Berdasarkan Laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

Penahanan terhadap Olivia Nathania dilakukan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penahanan terhadap Olivia Nathania.

“Iya ditahan, alasan subjektif objektif,” kata Kombes Tubagus kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Tubagus mengatakan, pemeriksaan terhadap Olivia Nathania hingga kini masih berlangsung. Kemungkinan akan dilanjutkan pada hari ini, Jumat (12/11/2021).

Dia juga menerangkan, penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 11 hingga 30 November 2021.

“Iya kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu (20 hari penahanan). Ketentuan KUHP-nya memang segitu,” ujar Tubagus.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah dilakukan proses gelar perkara dan ditemukan unsur pidana.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Olivia Nathania sebagai tersangka, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebelumnya, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian uang dialami oleh para korban diperkirakan diduga mencapai Rp 9,7 miliar. (Tis)