= BPC Gapensi Kabupaten Bandung Melaksanakan Muscab Ke-XII - Nuansa Metro

BPC Gapensi Kabupaten Bandung Melaksanakan Muscab Ke-XII


Foto : Acara pelaksanaan kegiatan Musyawarah Cabang Ke-XII BPC Gapensi Kabupaten Bandung, Rabu (17/11).

www.nuansametro.co.id - Soreang
Pelaksanaan Muscab XII Tahun 2021 telah dilaksanakan di Sisingamangaraja Ballroom Sutan Raja Hotel, Jalan Raya Soreang, Rabu (17/11/2021).

Kegiatan Muscab XII, BPC Gapensi Kab Bandung, dihadiri Bupati Bandung yang diwakili Asisten Dua Ekonomi Pembangunan DR.H.Marlan,MSi, Ketua Umum BPD Gapensi Jawa Barat H.TB.Nasrul Ibnu HR, Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bandung H.Encang serta 102 yang terdaftar sebelum Muscab, yang hadir baru 80 dari perwakilan pemilik CV / PT.

Dalam kegiatan Muscab XII, BPC Gapensi Kab Bandung, membawa tema "Dengan Semangat Pemulihan Ekonomi, GAPENSI Siap Mewujudkan Infrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan, Guna Menunjang Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas".  

Bertempat di Hotel Sutan Raja BPC Gapensi Kabupaten Bandung, mengadakan pelaksanaan Muscab serta Sosialisasi Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (SBUJK & SKKK), Undang Undang No. 11 Ketenagakerjaan (Omni Buslow) berdasarkan : PP No.5 tahun 2021 dan PP No.14 tahun 2021.

Yang di Latar belakangi :
1.Pelaku Usaha harus memiliki "Legalitas" Perijinan Berusaha berdasarkan regulasi yang baru.
2.Pelaku Usaha harus memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) melalui Layanan LSBU Terlisensi.
3.Tenaga Kerja Konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKKK) melalui Layanan LSO Terlisensi.
4.Pelaku Usaha harus memiliki Pengalaman Kerja (pengalaman tahunan).
5.Pelaku Usaha  harus memiliki Kemampuan Keuangan.
6.Pelaku Usaha harus memiliki Peralatan Inti.
7.Pelaku Usaha harus memiliki Komitmen Penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu.
8.Pelaku Usaha harus memiliki Komitmen Penyelenggaraan Sistem Mengenai Anti Penyuapan.

Ketua Umum BPD Gapensi Jawa Barat,  H.TB.Nasrul Ibnu HR, sangat mengapresiasi, BPC Gapensi kabupaten Bandung dalam melaksanakan musyawarah cabang di tengah pandemi yang belum berakhir  ini. 

"Dengan di selenggarakannya Muscab ini, bukan hanya pemilihan ketua saja, tetapi Gapensi harus siap dalam penyusunan program kerja untuk lima tahun ke depan. Tentunya, hal itu untuk bisa di diskusikan, apalagi sekarang ada regulasi baru yang perlu di tinjau kembali, karena banyak peraturan- peraturan baru yang luar biasa. Saat ini untuk mendapatkan sertifikat badan usaha itu tidak mudah dan lebih ketat"  ungkap H.TB.Nasrul Ibnu HR,

Menurutnya, BPD Gapensi Jawa Barat,  mencoba menjembatani agar para pengusaha, dengan hadirnya UU No.11 Tentang Ketenagakerjaan  (Omnibus Law) dan PP No.5 Tahun 2021 dan PP No 14 tahun 2021 ini, mau tidak mau, suka tidak suka, pihaknya harus mensosialisasikannya kepada para pengusaha yang tergabung di dalam wadah Gapensi di seluruh Jawa Barat.

"Kami juga tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik gubernur dan kementrian PUPR. Agar bisa di tinjau ulang, sehingga tidak terlalu berat bagi para pengusaha” Pungkasnya. (Pur/DM)