= Warga Teriak, Anggaran DD Tahap 1 TA 2021 Untuk Pembangunan Fisik, Belum Direalisasikan Oleh Kades Srikamulyan - Nuansa Metro

Warga Teriak, Anggaran DD Tahap 1 TA 2021 Untuk Pembangunan Fisik, Belum Direalisasikan Oleh Kades Srikamulyan


Foto : Kantor Desa Srikamulyan, Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang 
Keterlibatan para oknum kepala desa dalam dugaan korupsi dana desa dan dana bantuan lainnya yang bersumber dari APBN ternyata banyak terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia. 

Bahkan sudah banyak pula para oknum kepala desa yang masuk bui gara- gara  diduga telah menggerogoti dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Namun sepertinya, sel penjara tidak membuat kapok. 

Buktinya, kejadian tersebut masih banyak terjadi di berbagai daerah dan hal itu sepertinya tidak membuat jera para oknum kepala desa yang nakal.

Seperti yang terjadi di Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Kepala desanya diduga tidak merealisasikan anggaran Dana Desa untuk kegiatan pembangunan fisik yang sebelumnya sudah direncanakan bersama-sama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu terungkap dari penjelasan yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Srikamulyan, Watim kepada nuansa metro.co.id, Jum'at (8/10).

Awalnya hal itu tercium ketika Ketua BPD Desa Srikamulyan, Watim menegur secara lisan maupun secara tertulis kepada Kepala Desa Srikamulyan, Halim, terkait realisasi pembangunan fisik yang dananya berasal dari Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2021. Namun hingga saat ini tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti dari Kades.

"Pihak BPD Srikamulyan pun sudah menegur secara lisan, bahkan teguran yang dilayangkan ke kades itu sudah ga kehitung. Bahkan teguran dari kasi DPMD Kecamatan Tirtajaya pun hanya dijawab iya nanti - iya nanti terus oleh kades"  ungkap Watim.

Tentunya kejadian tersebut membuat nuansametro.co.id menjadi penasaran. 
Ketika memperhatikan surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Srikamulyan nomer 05/BPD/8 2021. Tentang persetujuan penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBdes) Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021. 

Atas dasar tersebut diatas pihak BPD  memohon agar Kades Srikamulyan segera melengkapi kelengkapan kaitan masalah pembangunan di Desa Srikamulyan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021.

Adapun pembangunan yang diduga belum dilaksanakan oleh kepala desa adalah, sebagai berikut,
(1) Pembangunan Drainase/SPAL sebesar Rp. 159.598.000 Dana Desa Tahap 1
(2) Pembangunan Gorong-Gorong 
Rp. 28.890.500) Dana Desa Tahap 1
(3) Normalisasi Saluran Irigasi 
Rp. 39.917.700) Dana Desa Tahap 1 
Total Anggaran keseluruhan sebesar Rp. 228.200.200.

Menurut Watim, anggaran DD tahap 1  tahun 2021 itu, belum direalisasikan oleh Kepala Desa sama sekali. 

"Sampe sekarang itu belum direalisasikan, bahkan saya udah males untuk menyampaikan teguran lagi. Yang anehnya, Kades malah membandel, yang dia jawab hanya iya minggu depan-minggu depan terus.

"Sebenarnya kami pun sudah merasa malu di tanyain sama warga. Katanya di ukur mah sudah, namun kapan dikerjakannya. Ya, kami disangkanya cuma ngukur-ungkur saja. Saya selaku BPD sudah tegas menegur Kepala Desa untuk segera di bangunkan. Masalahnya ini kan uang negara, bukan uang pribadi"  ucap Watim dengan nada kesal.

Ditempat terpisah, Kasi PMD Kecamatan Tirtajaya, Anton, menjelaskan, pihaknya hanya sekedar melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Terkait dengan permasalahan yang ada di desa Srikamulyan, sudah kami serahkan ke pihak DPMD Kabupaten Karawang. Kami juga Sudah melayangkan Surat Ke DPMD Kabupaten Karawang. Mungkin hasil selanjutnya, pihak DPMD Kabupaten Karawang yang akan turun langsung hari Senin esok ke Desa Srikamulyan"  jelasnya.

Saat masalah ini akan dikonfirmasikan ke Kepala Desa Srikamulyan di kantornya tidak pernah ketemu. Bahkan dihubungi melalui telpon selulernya tidak pernah menanggapinya.

Hingga berita ini dipublish, nuansametro.co.id belum mendapatkan jawaban dari Kades Srikamulyan, Halim. (Abdul Rojak)