= Masyarakat Yang Melaksanakan Vaksin, Berhak Mengikuti Door Prize Yang Disediakan Polsek Kuta - Nuansa Metro

Masyarakat Yang Melaksanakan Vaksin, Berhak Mengikuti Door Prize Yang Disediakan Polsek Kuta


Foto : Warga yang melaksanakan vaksinasi, mendapatkan door prize setrikaan listrik.

www.nuansametro.co.id - Lombik Tengah
Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara, S.I.K, menyampaikan bahwa untuk kegitan hari ini bersama Ka SPK II Polsek Kuta Polres Lombok Tengah melaksanakan pengantaran Kupon dan Door Prize ke masing-masing Desa di wilayah hukum Polsek Kuta, pada Minggu (10/19/2021), di Desa Kuta, Desa Prabu, Desa Tumpak dan Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan pengantaran kupon berhadian dan Door Prize tersebut, dilakukan oleh Kapolsek Kuta yg di dampingi oleh Bripka I Wayan Ardiana selaku Ka SPK II, dan Brigadir Lalu Sudirman anggota Intelkam.

"Pengantaran Kupon dan door prize ke masing masing Desa untuk dilaksanakan pengundian, bagi masyarakat yang melaksanakan vaksin dosis I untuk menuju zona hijau di wilayah Kecamatan Pujut", ungkapnya. 

Hadiah yang di siapkan tersebut beraneka ragam mulai dari Setrika Listrik,  Magic com, Rice cooker, Kipas angin dan masih banyak lagi yang lainnya. Dengan tujuan untuk menarik minat masyarakat, melaksanakan kegiatan vaksin dan menuntaskan 100 % Dosis I serta Dosis ke II.

Sistem pelaksanaannya di jelaskan oleh Kapolsek, bahwa masing-masing masyarakat yang melaksanakan kegiatan vaksin, diberikan kupon undian tersebut. Kemudian kupon yang sudah di berikan, dikumpulkan di petugas untuk dilaksanakan pengundiannya. Setelah undian tersebut dilakukan, maka yang keluar namanya di undian tersebut berhak mendapatkan hadiah yang sudah di tentukan. 

Lanjut Kapolsek, kegiatan tersebut berlaku di seluruh wilayah hukum Polsek Kuta dan berlaku bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Dosis I. (Rls/NP)