= Abaikan Perpres, Proyek Tanpa Papan Informasi Masih Dibiarkan di Karawang - Nuansa Metro

Abaikan Perpres, Proyek Tanpa Papan Informasi Masih Dibiarkan di Karawang


Foto : Kegiatan TPT tanpa papan informasi, masih dibiarkan.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ) Kabupaten Karawang, dikerjakan tanpa papan informasi proyek. Padahal hal itu sudah diatur dalam undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Pembangunan TPT yang berlokasi Didusun Ciwaru Rt 05/01 desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya, sudah mulai dikerjakan, namun hingga saat ini tidak ada papan informasi terpasang.

"Pembangunan tersebut dengan volume panjang 180 meter, dan tinggi 1 meter lebar 30 pondasi 50 centimeter lebar atas 30 centimeter, dan kami tidak tahu anggaran berapa dan papan informasi proyek juga tidak ada”Ungkap Janen Salah satu pekerja saat di konfirmasi nuansametro.co.id, Senin (11/10/2021).

Masih menurut Janen, kalau dirinya beserta teman-temannya hanya melaksanakan pekerjaan, selebihnya Janen tidak tahu.

"Saya sama teman-teman hanya bekerja, untuk hal seperti ini saya tidak tahu menahu,"  Ucap Janen

Masih di tempat yang sama, Kurdi salah seorang petani yang kebetulan ada di lokasi pembangunan TPT, ketika di minta tanggapan terkait proyek TPT tersebut, berharap pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pembangunannya harus bagus dan tidak asal jadi.

"Saya hanya berharap pembangunan ini harus bagus kwalitasnya,"  kata Kurdi

Menurut Kurdi, pembangunan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat petani, dan pelaksanaan pembangunan ini juga harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah. (Asep Kurniawan/red)