= Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Tanggul Irigasi Desa Belendung, di Razia Petugas Gabungan Muspika Klari - Nuansa Metro

Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Tanggul Irigasi Desa Belendung, di Razia Petugas Gabungan Muspika Klari


Foto : Petugas gabungan dari muspika Klari saat sweeping warung kopi yang diduga di gunakan untuk transaksi Esek-esek di Tanggul Irigasi Desa Belendung, Rabu (15/9/2021).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Setelah adanya pemberitaan di salah satu media Online, perihal adanya warung esek-esek yang berkedok warung kopi, kepolisian sektor Klari langsung menindaklanjuti nya. 

Bersama petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, menggelar operasi penyakit masyarakat di sepanjang tanggul irigasi Dusun Sembang RT 02 RW 05 Desa Belendung Kecamatan Klari Karawang Kabupaten Karawang.

Setibanya di lokasi yang dituju, petugas gabungan mensweeping warung kopi tersebut, namun tidak didapati satupun para penjaja seks di warung kopi yang diduga dijadikan tempat transaksi prostitusi itu.

Petugas gabungan tidak berhenti sampai disitu saja, petugas terus mencari setiap sudut ruangan didalam warung kopi. Petugas menemukan salah satu warung yang berbeda dengan warung kopi lainnya. Diduga warung kopi itu, selain menjual kopi juga menjual minuman keras ( Miras ), karena petugas menemukan bukti adanya botol miras.

Pemilik dari warung kopi bernama Yani (45), menolak ketika akan dibawa oleh petugas gabungan, guna dimintai keterangannya dikantor Kecamatan Klari.

"Saya tidak mau di bawa sendirian, jadi harus semuanya yang membuka warung kopi disini di bawa juga.” tegasnya

Aparatur pemerintah Desa Belendung, Ja'i saat diminta keterangan oleh awak media, membenarkan bahwa di wilayah Desa Belendung banyak warung esek esek yang berkedok warung kopi dengan jumlah sekitar 70 orang pekerja esek-esek. 

Foto : Kasie trantib Satpol-PP Kecamatan Klari Akang Muhtar.
 
Kapolsek Klari pun menginstruksikan kepada Satpol PP untuk segera bertindak. 

"Dalam permasalahan ini sudah tidak main-main lagi karena sudah meresahkan masyarakat"  ujar Kapolsek.

Ditempat terpisah Kasie trantib Satpol-PP Kecamatan Klari Akang Muhtar S, Ag saat ditemui diruang kerjanya, menanggapi apa yang disampaikan oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama. 

"Dalam menyikapi hal ini, kami dari pihak Satpol PP selaku penegak peraturan daerah memberikan waktu 3x24 jam, terhitung sejak hari ini (Rabu) setelah adanya operasi penyakit masyarakat dilakukan pendataan dari pemerintah Desa Belendung, harus sudah selesai"  ucap Akang Mukhtar.

Akang Mukhtar menambahkan, harus adanya sinergi antara masyarakat dengan aparat. Dengan maraknya warung esek-esek yang berkedok warung kopi akan meresahkan masyarakat sekitar. 

Dirinya juga berharap, para Kadus yang ada di sekitar wilayah tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama harus dilibatkan di dalamnya, karena ini menyangkut masalah sosial. 

"Karena bagaimanapun juga kita harus mengedepankan asas-asas musyawarah terdekat, yang ada di sekitar tempat tersebut. Terkait pemanggilan kepada pelaku usaha warung-warung kopi, kami berharap ini bisa dilaksanakan 3 hari setelah pelaksanaan"  Pungkasnya. (Oya/Jhon)