= Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Karawang, Diamankan Polisi - Nuansa Metro

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Karawang, Diamankan Polisi


Foto : Keluarga korban dugaan pelecehan saat mengadu ke Sekretariat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Senin (6/9/2021).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kekerasan seksual terhadap anak akan  berdampak panjang pada proses penyembuhannya. Disamping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan.

Psikis korban pelecehan seksual bisa menimbulkan trauma, bahkan pelampiasan dendam, penanganan dan penyembuhan trauma psikis akibat kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terkait.

Seperti kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa pada anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang Pria berinisial RN (22) terhadap anak perempuan berinisial C (6), yang terjadi di sekitar Perum Citra Kebun Mas (CKM) Desa Bengle Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang.

Ibu kandung korban MH (24) menceritakan kejadian tersebut. Sekitar pukul 18.00 WIB anaknya mengeluhkan saat buang air kecil. Kemudian ibu korban pun menanyakan kepada anaknya alasan rasa sakitnya itu, namun anaknya tidak mau bercerita seperti ada rasa takut untuk bercerita.
 

“Dan saya terus membujuk untuk menggali informasi kepada anak saya yang sedang merasakan kesakitan pada saat kencing,” kata MH, saat berada di Sekretariat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Senin (6/9/2021).

Masih menurut Ibu korban, setelah dia mendesak akhirnya anaknya C, mengakui telah dilecehkan oleh pelaku RN. 

“Mulanya si anak bungkam, karena ketakutan dan diancam oleh pelaku. Setelah dibujuk akhirnya C, mau menceritakan kejadian tersebut. Kemudian kami juga memeriksa alat kelamin C, ada luka akibat jari pelaku,” jelasnya.

Setelah mendapatkan pengakuan dari anak, ia sontak menelepon keluarganya untuk datang ke kontrakannya. Tak lama setelah itu, pelaku lewat kontrakannya dan si anak teriak.

“Kami pun sontak teriak, dan pelaku pun langsung di interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak saya,” tambahnya.

Menurut MH, dirinya tidak begitu kenal dengan pelaku. Pasalnya, pelaku sering menginap di rumah kontrakan teman-temannya yang berdekatan dengan kontrakannya.

“Anak saya itu, sering main ke tetangga kontrakan dikarena memiliki anak seumuran. Dan si pelaku sering menginap di rumah tetangga, karena tetangga saya teman kerjanya si pelaku” ujarnya.

Atas kejadian tersebut pelaku telah diamankan di Polres Karawang. Lalu Ibu korban pun dan keluarga melaporkan hal tersebut kepada DP3A Karawang serta melakukan visum ke RSUD Karawang dengan didampingi Humas GMPI Karawang Nurdin Syam.

Nurdin Syam saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengantar korban untuk dilakukan visum dan laporan ke Polres Karawang. 

"Kami akan terus mendampingi keluarga korban, sampai pelaku kejahatan seksual ini mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang telah diperbuat kepada Ananda C, sesuai hukum yang berlaku,” tandas Nurdin. (Oya/Jhon)