= Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Pantau Harga Pangan dan Bahan Pokok di Pasar Tana Mira - Nuansa Metro

Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Pantau Harga Pangan dan Bahan Pokok di Pasar Tana Mira


Foto : Kanit Pidum Polres Sumbawa Barat IPDA Kevin Timothy Simatupang.

www.nuansametro.co.id - Sumbawa Barat
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat melaksanakan giat pemantauan harga pangan dan bahan pokok di Pasar Tana Mira Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (2/9/2021).

Kanit Pidum Polres Sumbawa Barat IPDA Kevin melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi Adireja S.Sos menuturkan Satreskrim Polres Sumbawa Barat yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Sumbawa Barat IPDA Kevin Timothy Simatupang S.Tr.K, bersama anggota melakukan giat pemantauan harga pangan dan bahan pokok di Pasar Tana Mira Taliwang.

"Dalam giat pemantauan harga pangan dan bahan pokok di pasar Tana Mira Taliwang ini di pimpin langsung oleh IPDA Kevin Timothy Simatupang S.Tr.K di lokasi Pasar Tana Mira tersebut juga di laksanakan Analisa bahan pangan untuk hari ini," Tutur Kasi Humas Polres Sumbawa Barat.

IPDA Eddy memaparkan, dari hasil pemantauan harga pangan dan bahan pokok di Pasar Tana Mira yang meliputi hasil pertanian, hasil Industri, hasil perikanan dan hasil peternakan tersebut maka muncul harga sebagai berikut:

I.Hasil  Pertanian
1. Beras : 
a.Premium : Rp.10.000/kg ( harga terendah)  -Rp.10.500/kg ( harga tertinggi ).
b.Medium : Rp.8.000/kg ( ( harga terendah) -  Rp.8.500/kg ( harga tertinggi ).
2. Kedelai : Rp. 10.000/kg ( harga terendah) -  Rp.12.000/kg ( harga tertinggi).
3. Cabe Merah : Rp. 15.000/kg ( harga terendah) - Rp.20.000/kg ( harga tertinggi).
4. Cabe rawit harga Rp.13.000/kg ( harga terendah) - Rp.15.000/kg ( harga tertinggi). 
5. Bawang Merah : Rp.20.000 ( harga terendah) - Rp.25.000 ( harga tertinggi).
6. Bawang Putih Rp. 25.000/Kg ( harga terendah) Rp.30.000/kg ( harga tertinggi).
7. Jagung : Rp.6.000/kg ( harga terendah) - Rp.7.000/kg ( harga tertinggi).

II. Hasil Industri 
8. Gula Pasir : Rp. 12.000/kg ( harga terendah) - Rp.14.000/kg ( harga tertinggi). 
9. Minyak Goreng : .12.000/liter ( harga terendah) - Rp.15.000/kg ( harga tertinggi).
10. Tepung Terigu : Rp. 6.000/Kg ( harga terendah)  - Rp.8.000/kg ( harga tertinggi).
11. Garam Kasar : Rp. 3.000/bungkus ( harga terendah) - Rp.4.000/kg ( harga tertinggi).
12. Garam yodium : Rp. 2.000/bungkus ( harga terendah) - Rp.2.000/kg ( harga tertinggi).

III. Hasil Perikanan dan Peternakan
13. Daging Sapi : Rp.120.000/Kg ( harga terendah) - Rp.125.000/kg ( harga tertinggi ).
14. Daging Ayam Rp.42.000,-/ kg ( harga terendah) - Rp.45.000/kg ( harga tertinggi)
15. Telur Ayam :
a. Ayam Ras = Rp. 20.000/ kg ( harga terendah) - Rp.22.000/ kg ( harga tertinggi).
b. Ayam Kampung : Rp.70.000/kg ( harga terendah) - Rp.75.000/kg ( harga tertinggi).
16. Ikan Segar : Rp. 30.000/kg ( harga terendah) - Rp.30.000/kg ( harga tertinggi).
17.Udang : Rp. 60.000/kg ( harga terendah) - Rp.60.000/kg ( harga tertinggi)," papar Kasi Humas Polres yang di kenal Ramah.

Eddy juga menjelaskan terkait Analisa bahan pangan untuk hari ini, adanya penurunan harga untuk Cabe Merah harga Sebelumnya Rp 25.000/Kg turun menjadi Rp 15.000/kg dan harga harga pangan lainnya masih relatif sama dengan hari kemarin," jelasnya.

Dalam pelaksanaan giat tersebut, tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid -19. (Rls/dry)