= Petugas Gabungan Muspika Klari, Saat Operasi Masih Menjumpai Warga Yang Tidak Menjalankan Prokes Covid-19 - Nuansa Metro

Petugas Gabungan Muspika Klari, Saat Operasi Masih Menjumpai Warga Yang Tidak Menjalankan Prokes Covid-19


Foto : Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama saat menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan Prokes Covid-19.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Pelaksanaan kegiatan Ops Imbangan Woro-woro Gabungan Koramil Klari / TNI - POLRI dan Instansi Terkait dalam rangka Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 dan KRYD di malam hari wilayah Kecamatan Klari di masa Pandemi Covid-19, pada Sabtu  (18/09/2021) malam. Selama giat dilaksanakan dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.

Dalam kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama, SH. S.IK. MM, didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Klari Iptu Alben Samosir dan Danru Satpol-PP Kecamatan Klari H Engkos Kosasih, beserta personil anggota Polsek Klari, Koramil 0412/Klari dan Satpol PP.

Petugas gabungan menghimbau, agar masyarakat selalu mengikuti aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dan menjalankan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Klari Kabupaten Karawang.

Route patroli yang di lalui diantaranya Jalan Raya Kosambi-Telagasari, Perum De'Kraton Desa Pancawati Kecamatan Klari, dengan kekuatan personil Polsek Klari 11 Personil, Koramil 0412/Klari 0 personil, Satpol PP Kecamatan Klari 3 Personil. Dalam Ops Imbangan yang menjadi sasaran adalah Kafe atau Kedai Kuliner dan Warung remang-remang (warem) Walahar dalam Pembatasan Jam Operasional Warem dan Kafe Walahar.

Pada kegiatan tersebut petugas gabungan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 Pcs, dan membubarkan Comunitas muda mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan protokol kesehatan, melakukan peneguran yang tidak menggunakan masker serta menghimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembatasan jam kegiatan restoran atau kedai kuliner di tempat sebesar 50 persen, pemesanan makanan melalui pesan-antar dibawa pulang ( take - away / delivery ) tetap diizinkan.

Mobiling secara Random ( Acak ) ke Titik Rawan Antisipasi Tawuran dan Warem dan Kafe Walahar pun tak luput dari operasi yustisi, dari buah hasil dalam kegiatan tersebut operasi yustisi gabungan kedapatan pengunjung maupun Kafe / Kedai Kuliner dan kerumunan ditemukan masih banyak yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. (Oya/Jhon)