= Pemdes Jayamakmur Kecamatan Jayakerta, Diduga Sunat Honor Perangkat Desa - Nuansa Metro

Pemdes Jayamakmur Kecamatan Jayakerta, Diduga Sunat Honor Perangkat Desa


Foto : Kantor Desa Jayamakmur, Jayakerta.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Pemerintah Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta telah membagikan dana BLT - DD Kepada 281 warga. Namun Pembagian dana BLT - DD tersebut di nilai tidak transparan, pasalnya dari total 281 warga penerima bantuan tersebut, biasanya yang mendapatkan itu sebanyak 12 orang per-RT, namun sekarang tidak demikian, melainkan hanya di jatah 7 orang per RT penerima BLT - DD tersebut. Sedangkan disini ada 23 RT. Hal ini sangat di sayangkan oleh salah seorang perangkat desa.

"Sekarang akan dibagikan lagi pak, makin lama pembagian semakin sedikit, kemana kurangnya, lebihnya masih banyak. Datanya juga selalu di gelapkan dan tidak transparan" Ungkap salah seorang perangkat desa berinisial YD, melalui pesan Whatsapp kepada awak media.

Terkait hal demikian sudah di jelaskan bahwa dalam PMK 40/2020, BLT Dana Desa adalah pemberian uang tunai untuk keluarga miskin atau keluarga tidak mampu, yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi covid 19 yang tidak di perbolehkan di sunat atau di pangkas.

"Hak honorarium perangkat desa juga, terkadang suka ada pemangkasan 150 rb per-juru tulis, akan tetapi jika untuk para ketua RT dan RW itu tidak tahu"  ungkapnya.

Terkait dengan adanya hal tersebut, seorang perangkat desa Jayamakmur berharap kepada pihak-pihak terkait agar memonitoring kebenaranya. Agar terciptanya pemerintah desa yang bersih, jujur, dan adil demi kesejahteraan warganya.

"Salam Jayamakmur sejahtera, Jayamakmur anti korupsi", tegasnya.

Saat masalah ini akan dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Jayamakmur di kantornya, dirinya tidak berada di tempat. Menurut salah satu staffnya, Kades sedang ada urusan diluar Kantor. (Asep Supri)