= PABPDSI Dukung Terlaksananya Pemekaran Kota Cikmpek - Nuansa Metro

PABPDSI Dukung Terlaksananya Pemekaran Kota Cikmpek


Foto : Sekjen PABPDSI Karawang, Deden Dani Mahendra, M.Pd.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Usulan pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB) kota Cikampek dari kabupaten induknya yaitu kabupaten Karawang, yang sampai hari ini belum juga mendapat tanggapan yang serius dari pihak DPRD kabupaten Karawang dan Bupatinya.

Kejadian itu membuat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang Jawa barat angkat bicara, kenapa usulan itu tidak di tindak lanjuti dan terkesan di petieskan.

Menurut Deden Dani Mahendra, M.Pd Selaku Sekjen PABPDSI Karawang bahwa pemekaran adalah legal dan sah sebagaimana yang di atur dalam undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

 "Kami dari PABPDSI kabupaten Karawang akan mendukung terus untuk terwujudnya pemekaran kota Cikampek, karena ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan maupun pelayanan publik serta pemerataan pembangunan buat masyarakatnya, dan ketika pemekaran ini terwujud, maka kabupaten yang melakukan pemekaran akan sama-sama maju dan berdampak positif  baik kabupaten induk maupun yang di mekarkannya"  ujar Deden Dani.

Masih kata Deden, kalau diperhatikan jumlah penduduk di Jawa Barat lebih banyak dan padat, sedangkan jumlah kabupaten dan kota hanya 27 kabupaten/kota, sedangkan propinsi Jawa Timur yang penduduknya di bawah Jawa barat, jumlah kabupaten/ kota sebanyak 38 kabupaten kota, begitu pula dengan Jawa Tengah jumlah kabupaten/kotanya sebanyak 35 kabupaten/kota. 

"Ini adalah salah satu kerugian buat rakyat propinsi Jawa Barat, karena sebuah propinsi kalau jumlah kabupaten/ kota sedikit, otomatis anggara berupa APBN yang diterima lebih kecil. Sebaliknya kalau sebuah propinsi jumlah kabupaten / kota lebih banyak maka anggaran berupa APBN juga lebih besar"  jelasnya.

Di kabupaten Karawang ini juga, jumlah penduduk yang ada di sebagian desa juga sudah padat, karena tidak adanya pemekaran desa dan ini akan menjadi sulit, untuk terwujudnya desa-desa yang ada di Jawa Barat untuk maju 

Menurut ketua PABPDSI kabupaten Karawang Suhara Iskandar, S.Pd.I bahwa pihaknya sangat mendukung dengan perjuangan kawan-kawan dari KPPDOB kota Cikampek yang sedang berjuang untuk memekarkan diri dari kabupaten induknya Karawang dengan nama Kota Cikampek. 

"Dalam UU no 23 tahun 2014 pasal 2, negara kesatuan republik Indonesia di bagi atas daerah propinsi, daerah propinsi itu di bagi atas kabupaten dan kota"  ucap Suhara.

Beliau juga mengatakan dengan terwujudnya atau terbentuknya pemekaran kota Cikampek, akan menjadi mudah untuk untuk menuju desa juara di Jawa barat.

Suhara menyampaikan bahwa Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten Karawang siap mendukung  pemekaran kota Cikampek. (Fan)