= M. Haidar Didampingi Kuasa Hukum, Resmi Laporkan Pemilik Akun FB Atas Nama Momo Dhio Alief Ke Polres Karawang - Nuansa Metro

M. Haidar Didampingi Kuasa Hukum, Resmi Laporkan Pemilik Akun FB Atas Nama Momo Dhio Alief Ke Polres Karawang


Foto : M. Haidar alias Coding bersama Kuasa Hukum dan rekan-rekan jurnalis Karawang resmi telah melaporkan akun FB bernama Momo Dhio Alief ke Polres Karawang, Sabtu (25/9) malam.

www.nuansametro.co.id - Karawang
M. Haidar yang biasa di sapa Coding selaku pelapor yang didampingi pengacara Hendra Supriatna, SH. MH dari Kantor Hukum Arya Mandalika melaporkan terkait salah satu akun Facebook Momo Dhio Alief yang diduga telah menghina profesinya sebagai wartawan, ke Polres Karawang, Sabtu (25/9).

Coding mengatakan, bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak Kepolisian Resort Karawang, dan tinggal menunggu tindak lanjutnya dalam waktu 2 hari ke depan. 

Pelaporan tersebut berawal adanya postingan di media sosial Facebook atas nama Momo Dhio Alief. Postingannya yang berbunyi 
"Para WARTAWAN OTENG-OTENG. mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya. 
Jenisnya sedan. Sedannya mewah brohh" 

Menurut Coding, profesi dirinya merasa dirugikan atas postingan dari akun bernama Momo Dhio Alief itu. Coding berharap, hal ini sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Diwaktu yang sama, Hendra Supriatna, SH. MH, selaku Kuasa Hukum M. Haidar menjelaskan, bahwa seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Karawang mengecam keras, terhadap tindakan tidak patut dan tidak memiliki etika itu. 

Foto : Akun FB atas nama Momo Dhio Alief resmi di laporkan ke polres Karawang.

"Profesi Wartawan adalah profesi yang terhormat. Dimana selalu menyampaikan informasi, maupun berita terkait peristiwa hukum dan lain-lainnya," Jelasnya

Lebih lanjut Hendra menambahkan, hal ini harus ditanggapi serius oleh penegak hukum, khususnya Polres Karawang, karena ini sudah jelas didalam UU Pers "Siapapun yang menghalang-halangi kegiatan profesi Wartawan atau pun Jurnalis ini sudah dianggap sebagai tindakan Pidana." Tegasnya dihadapan para awak media.

"Untuk sementara hanya 1 orang dulu yang dilaporkan dengan berinisial M, untuk 1 orang lagi nanti saja ketika ada pihak-pihak lain, selain siapa yang menyuruh atau dalangnya. Karena tidak mungkin terjadi untuk menghina Wartawan jika tidak ada dalangnya. Dan mau tidak mau siapapun yang menghina profesi wartawan harus ditindak tegas dan dipenjarakan". Tegasnya. (Jhon/Oya)