= Kegiatan Musrenbang Desa Payungsari Kecamatan Pedes, Berjalan Lancar - Nuansa Metro

Kegiatan Musrenbang Desa Payungsari Kecamatan Pedes, Berjalan Lancar


Foto : Acara Musrenbang desa Payungsari, kecamatan Pedes.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) tahun 2022 serta daftar usulan kerja pemerintah Desa. Pemerintah Des a Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan musrenbangdes yang bertempat di aula kantor Desa Payungsari, Kamis (30/9).

Acara musrenbangdes di hadiri oleh Kepala Desa beserta jajarannya, BPD, LPM, Kepala Dusun, ketua RT/RW, team penggerak PKK serta perwakilan dari tokoh masyarakat dan agama juga perwakilan dari Kecamatan.

Menurut Kepala Desa Payungsari, Amas Subhan.S.Hut saat di temui nuansa metro.co.id mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka penyusunan RKPDES tahun anggaran 2022, berjalan dengan lancar.

"Dalam pelaksanaan Musrenbang kita sampaikan realisasi pelaksanaan APBDES tahun 2021, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2021. Selanjutnya menampung usulan prioritas kegiatan fisik dan di musyawarahkan bersama serta di sepakati oleh BPD. Alhamdulillah semua sepakat dengan hasil musyawarah rencana bangunan untuk di usulkan dan di tindak lanjuti dalam bentuk penyusunan RKPDES tahun anggaran 2022"  ungkap Kades.

Masih kata Amas Subhan, selain kegiatan yang di kerjakan oleh pemerintah Desa dalam Musrenbang, pihaknya juga membahas mengenai kegiatan-kegiatan apa saja yang di usulkan untuk mengikuti Musrenbang di Kecamatan. Total semua gagasan usulan dari lima Dusun di Desa Payungsari itu ada 66 jenis kegiatan, dari total itu ada yang tidak bisa tercover oleh pemerintahan Desa. 

Karena memang kriterianya itu adalah  kewenangan dari Pemerintah Daerah, seperti pembangunan jembatan irigasi, jalan yang lebarnya di atas 3 M, juga ada rehab rumah 69 unit. 

"Sekitar ada delapan usulan yang akan di usulkan di Musrenbang Kecamatan, untuk di realisasikan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk daftar usulan Desa tahun kegiatan 2023". Pungkasnya.  (Zis).