= Kantor Camat Jayakerta di Gruduk Gabungan Ormas dan LSM, Perihal Rencana Pembangunan TPST - Nuansa Metro

Kantor Camat Jayakerta di Gruduk Gabungan Ormas dan LSM, Perihal Rencana Pembangunan TPST


Foto : Gabungan ormas dan LSM guruduk kantor kecamatan Jayakerta untuk melakukan Audensi terkait rencana pembangunan TPST.

www.nuansametro.co.id - Jayakerta
DPC Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Jayakerta, Laskar Merah Putih MAC Jayakerta, Macan CItarum (MCI) Jayakerta, melakukan Audensi dengan Camat Jayakerta terkait TPST Jayakerta.

Dalam penyampaiannya, GMPI mempertanyakan beberapa hal, dari mulai pengolahan TPST sampai RAB pembangunan TPST tersebut.

"Kami GMPI DPC Jayakerta, mewakili beberapa elemen masyarakat Jayakerta. Mempertanyakan sistem pengolahan sampahnya seperti apa, serta RAB pembangunnya,"  Kata Asep Sekretaris DPC GMPI Jayakerta Kepada nuansametro, Senin (06/09/2021).

Dalam Audensi hari ini pihaknya merasa belum puas, karena tidak  mendapatkan keputusan sesuai tuntutan yang dia sampaikan.

"Kami tidak anti pembangunan ataupun anti penanggulangan sampah, yang kami sayangkan kenapa tidak ada sosialisasi terkait  TPST  tersebut,"  Paparnya.

Lebih lanjut Asep Kurniawan atau yang biasa di panggil Askur ini mengatakan, bahwa pihaknya akan berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan(DLHK) Kabupaten Karawang untuk melakukan Audensi Penolakan TPST Jayakerta.

"Kami Akan berkirim surat ke DLHK kabupaten Karawang untuk melakukan Audensi penolakan TPST Jayakerta,"  Lanjut Asep.

Sementara di tempat yang sama Camat Jayakerta Budiman Achmad menyampaikan, bahwa dirinya akan menyampai hasil Audensi ini ke DLHK kabupaten Karawang.

"Karena ini bukan ranah saya untuk menjawab ataupun menjelaskan kepada rekan-rekan GMPI, karena ini ranahnya Dinas Lingkungan Hidup,"  Ujar Budiman. (sep)