= KAMI Karawang, Ancam Duduki Gedung DPRD - Nuansa Metro

KAMI Karawang, Ancam Duduki Gedung DPRD


Foto :  Ketua Presidium KAMI Kabupaten Karawang, Elyasa Budiyanto, SH.

www.nuansametro.co.id-Karawang
Untuk kesekian kalinya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang meminta audensi dengan DPRD Kabupaten Karawang, berkaitan dengan maraknya penistaan terhadap agama. 

Terakhir, aparat penegak hukum telah menangkap M. Kace di Bali, disusul dengan penangkapan terhadap Yahya Waloni. M. Kace dituduh telah menistakan agama Islam melalui unggahan chanel youtubenya yang viral. Sedangkan Yahya Waloni dituduh menistakan agama Kristen melalui berbagai ceramahnya di depan umat Islam, yang juga diunggah di chanel youtube.

Ketua Presidium KAMI Kabupaten Karawang, Elyasa Budiyanto, SH,  menilai bahwa bila para penista agama dibiarkan, tidak ditindak secara hukum, dikhawatirkan akan terjadi perpecahan antar ummat beragama dan pada ujungnya akan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, ia akan terus berjuang agar para penista agama, agama apapun, harus ditangkap dan ditindak secara hukum.

“Bukan hanya Kace, namun masih banyak orang-orang yang dari dulu sudah beraninya menghinakan Islam, seperti Abu Janda, Sukmawati , Muwafik,” ungkapnya kepada nuansametro.co.id, melalui sambungan  telepon, Rabu (1/9/2021).

Lebih lanjut Elyasa mengemukakan, kekecewaannya pada pihak DPRD Kabupaten Karawang, yang tidak menggubris surat yang dikirimnya. Surat tersebut merupakan permintaan audensi lanjutan. 

Surat dengan nomor : 115/B/KAMI KRW/VIII/21 tertanggal 27 Agustus 2021 ditandatangani Drs. R. Setiadi Wijayanto, sebagai Sekertaris dan H. Elyasa Budianto, SH selaku Ketua Presidium telah dikirim ke Sekertariat DPRD dan sudah diterima oleh pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Karawang pada hari yang sama. 

Namun hingga pada hari permintaan pelaksanaan audensi (Selasa 31 Agustus 2021) tak mendapat jawaban. Padahal, menurut Elyasa, bahwa dirinya sudah menanyakan tentang surat tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar melalui chat WA.

ELyasa Budianto, yang juga advokat kondang di Kabupaten Karawang mengancam, bila pihak DPRD tidak merespon surat yang telah dilayangkannya itu, KAMI akan menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang.

“Ya, kalau kita nggak direspon, kan surat sudah mereka terima, Pak Pendi sudah tau, tapi didiamkan, ya terpaksa kita akan duduki tuh gedung DPRD.”pungkasnya. (Irfan)