= Kades Duren, H. Abdul Halim S : "Seharusnya, Pelaksanaan Vaksinasi di Masing-masing Desa Berazaskan Keadilan" - Nuansa Metro

Kades Duren, H. Abdul Halim S : "Seharusnya, Pelaksanaan Vaksinasi di Masing-masing Desa Berazaskan Keadilan"


Foto : Kepala Desa Duren H. Abdul Halim Sukhaeri, SH.

www.nuansametro.co.id - Klari
Pandemi Covid-19 telah berjalan lebih dari satu tahun, dan itu sangat memberikan dampak multisektoral, bukan hanya kesehatan, namun mencakup perekonomian, sosial, pendidikan hingga politik. 

Pemerintah pun menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional, salah satu langkah pemulihan situasi ini adalah vaksinasi Covid-19. 

Upaya ini bermaksud untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona, pemerintah menetapkan jumlah penduduk yang perlu di vaksin untuk mencapai imunitas bersama tersebut sebanyak 181.5 juta orang atau 70% dari 271.349.889 penduduk Indonesia.

Program vaksinasi Covid-19 dimulai sejak pertengahan Januari 2021, pemerintah merencanakan vaksinasi dilakukan dalam 5 tahap, berdasarkan skala prioritas. Pada bulan Januari-Februari April 2021 diprioritaskan untuk tenaga medis, petugas publik dan lansia di atas 60 tahun, dilanjutkan pada tahap selanjutnya dengan target untuk masyarakat rentan didaerah dengan risiko penularan tinggi.

Kemudian masyarakat umum lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin, fase tersebut pun telah dilakukan mulai pada April 2021 hingga Maret 2022. Namun hingga bulan Mei 2021, target tahap dua masih jauh dari harapan. 

Selain itu, permasalahan mengenai mekanisme pendataan, pendaftaran dan antrian vaksin Covid-19 masih banyak ditemukan di sejumlah daerah.

Salah satunya kegiatan vaksinasi Covid-19 Keluarga dari pemerintah Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan di wilayah Desa Duren Kecamatan Klari. Hal itu dikeluhkan oleh Kepala Desa Duren H. Abdul Halim Sukhaeri, SH, yang biasa di sapa Ebeh, karena adanya dugaan ketidakadilan dari pemerintah Kabupaten, dalam pemberian kuota vaksin Covid-19 di Desanya.

H Abdul Halim mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pihak pemerintah daerah, pasalnya 
dalam pelaksanaan kegiatan Program Vaksinasi Covid-19 tersebut, adanya azas ketidakadilan. Dengan alasan, pembagian kuota vaksin disama ratakan, antara di desa yang penduduknya padat disamakan dengan penduduknya yang sedikit.

"Contoh, salah satunya di Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, penduduk Desa Duren yang wajib vaksin berdasarkan KTP dan KK ada 34.000. tetapi faktanya pada hari ini, dimana vaksin yang tersedia untuk di wilayah Kecamatan Klari berdasarkan hasil koordinasi rapat di kantor Kecamatan Klari pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2021 kemarin, hanya tersedia 11.600 Dosis"  ungkap Ebeh Halim kepada nuansametro.co.id, Rabu (1/9/2021).

Menurut Ebeh, ketika ini terlaksana, kenapa terkesan hanya memperhatikan pada azas pemerataan, justru azas keadilan pun harus dilakukan. Dimana Desa-desa yang padat penduduknya jangan disamakan dalam pemberian jumlah Dosis atau kuotanya dengan Desa-desa yang penduduknya dibawah 10.000 dalam pemberian vaksin 300 kuota perhari.

Kata Ebeh, pihak dari pemerintahan Desa pun, sudah melayangkan surat kepada Bupati dan Wakil Bupati perihal permohonan penambahan jumlah kuota vaksin untuk masyarakat desa Duren.

"Kami sudah kirim surat kepada pemerintah daerah Karawang khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, namun hingga hari ini tidak ada realisasinya untuk penambahan jumlah kuota vaksin di Desa Duren"  sesal Ebeh Halim.

Dengan kejadian tersebut, Ebeh pun merasa kecewa, karena sebelumnya pun, pihaknya sudah memberikan format kepada warga Desa Duren dengan berjumlah 21 RW, 16 kedusunan, dan 86 RT serta telah mengeluarkan format sebanyak 1600 hari. 

Namun sampai hari ini, pengajuan penambahan kuota tersebut belum dikabulkan oleh pemerintah. Hal itulah yang menambah rasa kekecewaan pihak aparatur Desa Duren terkait  pelaksanaan vaksin massal ini.

Ebeh Halim pun berharap, untuk kedepannya, apabila akan diadakan kembali vaksin massal yang dilaksanakan di desa, harus disesuaikan dengan kondisi berapa banyak warga didaerah tersebut.

"Bukan kami menolak, tetapi karena azas keadilannya dari pemerintah tidak dilakukan. Bila perlu, lebih baik tidak dilakukan didesa, biar warga kami kembali mendatangi ke tiap praktek bidan mandiri (PBM) dan klinik atau Puskesmas" tegasnya.

"Pada kenyataan yang terjadi pada hari ini Rabu (1/9/2021), di 309 desa dan kelurahan, pelaksanaan vaksin massal berjalan lancar. Namun, kami memohon kepada pihak pemerintah agar memperhatikan azas keadilan dan kami insya Allah, akan siap untuk melaksanakan serta turut mensukseskan vaksin massal kembali." Pungkasnya. (Oya/Jhon)