= Ka DLHK Karawang, Wawan Setiawan : "TPST Akan Terasa Sangat Berguna, Pada 5-10 Tahun Ke Depan di Kecamatan Jayakerta" - Nuansa Metro

Ka DLHK Karawang, Wawan Setiawan : "TPST Akan Terasa Sangat Berguna, Pada 5-10 Tahun Ke Depan di Kecamatan Jayakerta"



Foto : Kepala Dinas DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (9/9/2021).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta, mendapat tanggapan serius dari Kepala dinas DLHK Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan.

Menurut Wawan, kita berada di negara demokrasi sah-sah saja jika ada masyarakat yang menyuarakan penolakan rencana pembangunan TPST di desa Jayamakmur.

Wawan mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jayakerta tentang pembangunan TPST. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Camat dan para kepala desa," ucapnya kepada nuansametro.co.od diruang kerjanya, Kamis (9/9/2021).

Wawan menjelaskan TPST itu bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), TPST ini untuk kepentingan umum, dimana hasil dari pengelolaan sampah memiliki nilai nilai ekonomis yang berguna bagi masyarakat.

Wawan menambahkan, jumlah populasi masyarakat di Kabupaten Karawang diangka 2,5 juta penduduk yang memproduksi sampah hingga 1200 ton per hari menjadi permasalahan yang harus difokuskan. Bantuan pembangunan TPST dari Pemerintan pusat, menjadi keseriusan Pemkab Karawang fokus mengatasi masalah sampah saat ini.

"Jadi, TPST yang berlokasi di desa Jayamakmur yang bisa olah sampah sampai 30 ton sehari bisa jadi solusi. Dan wilayah Utara Karawang sendiri belum ada tempat untuk sampah yang ini diolah dengan teknologi, namun itu bukan tempat pembuangan akhir. TPST artinya tempat pengolahan sampah terpadu." Jelasnya.

Tentu saja, sambung Wawan, rencana pembangunan TPST di perbatasan wilayah Desa Kemiri- Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, sebagai wujud bantuan dari world Bank melalui Kemenko Marvest RI bagi sejumlah daerah, termasuk daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Dengan menghadirkan sentuhan teknologi untuk pengolahan sampah secara terpadu, diyakini bakalan dibutuhkan sebagai wujud tindakan preventif menghadapi masa depan bagi tiap manusia, dalam mengahadapi permasalahan sampah secara global. 

"Bisa jadi, TPST akan terasa sangat berguna pada waktu 5-10 tahun yang akan datang di Kecamatan Jayakerta,"  pungkasnya. (Fan/red)