= Operasi Yustisi PPKM Level 2 dan KRYD di Wilayah Hukum Kecamatan Klari, Berjalan Lancar dan Kondusif - Nuansa Metro

Operasi Yustisi PPKM Level 2 dan KRYD di Wilayah Hukum Kecamatan Klari, Berjalan Lancar dan Kondusif


Foto : Petugas gabungan melaksanakan Ops yustisi Imbangan Woro-woro, Sabtu (11/9/2021) malam.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Pelaksanaan kegiatan Ops Imbangan Woro-woro Gabungan Koramil Klari / TNI - POLRI dan Instansi Terkait dalam rangka Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 dan KRYD di malam hari wilayah Kecamatan Klari di masa Pandemi Covid-19 pada Sabtu (11/09/2021) malam.

Dalam kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Wakapolsek Klari AKP Boy Hamonangan, SH, beserta personil anggota Polsek Klari, Koramil 0412/Klari dan Satpol PP, agar masyarakat selalu mengikuti aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dan menjalankan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Klari Kabupaten Karawang.

Route patroli yang di lalui diantaranya yaitu Jalan Raya Kosambi-Telagasari, Perum De'Keraton Desa Pancawati Kecamatan Klari, Jalan Raya Kosambi - Walahar dengan kekuatan personil Polsek Klari 8 Personil, Koramil 0412/Klari 5 personil, Satpol PP Kecamatan Klari 0 Personil. Dalam Ops Imbangan yang menjadi sasaran adalah Kafe dan Warem Walahar, Kedai Kuliner, Pembubaran Kerumunan Warga yang tidak menerapkan Prokes Covid-19.

Pada kegiatan tersebut, petugas membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 150 Pcs, membubarkan komunitas muda mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan protokol kesehatan, melakukan peneguran yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembatasan jam kegiatan restoran atau kedai kuliner dan pemesanan makanan melalui pesan-antar dibawa pulang ( take - away / delivery ) tetap diizinkan.

Mobiling secara Random (Acak) ke titik rawan antisipasi tawuran dan warem dan Kafe Walahar pun tak luput dari operasi yustisi, dari buah hasil dalam kegiatan tersebut operasi yustisi gabungan kedapatan Pengunjung Warem dan Kafe Walahar maupun Kafe / Kedai Kuliner dan Kerumunan ditemukan masih banyak yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. (Oya/Jhon)