= MAN 4 Karawang, Larang Awak Media Melakukan Peliputan Pelaksanaan Verifikasi PIP Dari Kemenag Karawang - Nuansa Metro

MAN 4 Karawang, Larang Awak Media Melakukan Peliputan Pelaksanaan Verifikasi PIP Dari Kemenag Karawang


Foto : Gedung sekolah MAN 4 Karawang.

www.nuansametri.co.id - Kutawaluya 
Sekolah MAN 4 Karawang enggan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kemenag Kabupaten Karawang kepada wartawan, yang di laksanakan pada Selasa (7/9/2021) pagi.

Pada acara pelaksanaan Verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang di laksanakan oleh MAN 4 Karawang Kecamatan Kutawaluya, pihak sekolah selain enggan memberikan keterangan, bahkan mereka pun melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Hal ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan.

Ternyata program PIP yang digulirkan oleh pemerintah pusat, diduga tidak sesuai apa yang terjadi dilapangan. Seperti yang dialami oleh salah seorang nenek wali murid bernama Susanti dengan alamat di Dusun Kerajan desa Kertajaya Kelas IPS 1, saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa cucunya tersebut ingin membeli LKS. Karena menurutnya, setiap siswa atau siswi harus mempunyai buku tersebut.

Karena tidak ingin cucunya kecewa, akhirnya si nenek meminjam uang kepada tetangga untuk memenuhi ke inginan cucunya tersebut memiliki buku LKS, meskipun harganya memang terbilang mahal baginya Rp. 300 ribu rupiah untuk 20 LKS persiswa. 

"Ya, harus bagaimana lagi. Demi cucu supaya bisa sekolah, apapun nenek lakukan, walaupun akhirnya nenek sampai sekarang belum bisa membayar kembali uang pinjaman itu" ungkap Nenek Susanti.

Mendengar hal demikian, akhirnya pihak sekolah memberikan solusi dengan menyarankan untuk membuat SKTM dari Desa bagi orang tua atau wali murid yang kurang mampu. Agar mendapat keringanan, kebijakan terkait harga buku LKS tersebut dari pihak sekolah.

Namun ternyata, pernyataan dari pihak sekolah, sampai saat ini belum ada tindak lanjut ketika SKTM itu sudah di buat. Bahkan SKTM tersebut sudah di layangkan ke pihak sekolah. 

Menurut pernyataan nenek Susanti, bahwa pihak sekolah akan berbicara dulu dengan pihak koperasi sekolah yang mengeluarkan LKS tersebut.

Hal serupa juga dialami oleh salah satu warga dari desa Kutajaya, bernama kang Baron, bahwa saudaranya harus membayar LKS dengan kisaran harga 300 ribu per 20 LKS, dengan berbagai mata pelajaran yang ada.

Baron sempat meminta kepada wartawan agar bisa mendampingi ke pihak sekolah, dengan maksud mempertanyakan terkait pembelian pembayaran LKS untuk siswa dan siswi. Alhasil, pihak sekolah akhirnya memberikan kebijakan kepada saudaranya kang Baron.

Namun sangat disayangkan, wali murid dari Susanti sampai hari ini belum ada informasi kejelasannya dari pihak sekolah. Hingga, keringanan serta solusi yang di berikan pihak sekolah, sampai saat ini belum juga bisa dirasakan oleh wali murid tersebut.

Mendengar dari polemik yang terjadi menimbulkan banyak pertanyaan, karena mengenai buku LKS tersebut tidak harus selalu wajib di beli atau di miliki oleh siswa/siswi. 

"Sebab, murid masih di perbolehkan untuk menulis di buku tulis, apabila tidak memiliki buku LKS, sehingga mereka masih bisa mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) karena yang terpenting mereka harus selalu mengkonfirmasi ke guru Mata Pelajaran (Mapel)" Ungkap salah seorang guru dari sekolah yang berbeda, kepada nuansametro.co.id.

Perihal tidak di perbolehkannya awak media meliput acara verifikasi PIP,
Kepala sekolah MAN 4 Karawang 
Muhamim Sarifulloh, menyampaikan agar awak media, bisa datang lagi setelah acara selesai. Penyampaian pesan tersebut di sampaikan melalui petugas pembantu keamanan Madrasah Aliyah Negeri 4 Karawang. (ASep)