= Asep Agustian : "Bila Ada Oknum Pejabat Memblokir Nomor Ponsel Wartawan, Berarti Dia Sedang Menyembunyikan Suatu Masalah" - Nuansa Metro

Asep Agustian : "Bila Ada Oknum Pejabat Memblokir Nomor Ponsel Wartawan, Berarti Dia Sedang Menyembunyikan Suatu Masalah"


Foto : Ketua Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH. MH.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Pasca dilaporkannya salah satu pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang oleh Pemimpin Redaksi delik.co.id Latifudin Manaf, kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, pada Kamis (16/9/2021) lalu.

Menurut Latifudin Manaf, pejabat di DLHK tersebut dilaporkan karena diduga telah melanggar Peraturan Bupati Karawang Nomor 51 Tahun 2018 tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemkab Karawang.

“Saya melapor ke Bupati karena Bupati merupakan atasan dari oknum pejabat tersebut,” ujarnya.

Pelaporan oknum pejabat DLHK ke Bupati Karawang itu, mendapat tanggapan serius dari Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, SH. MH.

Menurut Asep Agustian, sikap dari oknum pejabat DLHK Karawang yang memblokir nomor ponsel/WA insan pers delik merupakan sikap yang telah menciderai perasaan semua wartawan.

“Kepada semua kalangan pers untuk hati-hati terhadap oknum pejabat seperti itu. Beritakan terus enggak perlu takut. Namanya juga wartawan, apapun yang terjadi pasti akan dikonfirmasikan terlebih dahulu,” Ungkap Asep kepada nuansametro.co.id, Minggu (19/9/2021).

Asep pun menegaskan, bila ada seorang oknum pejabat memblokir nomor ponsel/WA wartawan, berarti dia seperti menghindari atau menyembunyikan adanya suatu perbuatan yang tak ingin kalangan pers mengetahuinya.

“Kenapa sih mesti memblokir nomor ponsel/WA insan pers? Apakah pekerjaan wartawan itu hina dan jijik. Lalu apakah pihak yang memblokir itu sosok yang paling mulia. Oknum pejabat dan insan pers juga adalah sama-sama manusia yang memiliki perasaan dan hati. Apakah oknum pejabat itu memang sudah tidak punya hati dan nurani,” tegasnya.

Asep juga, menantang oknum pejabat DLHK Karawang itu untuk berani memblokir nomor ponsel Bupati dan Wakil Bupati atau Sekda.

“Atau kalau berani blokir nomor ponsel mereka, blokir juga nomor ponsel saya yang berceloteh seperti ini,” tantang Asep.

"Kalau si oknum pejabat DLHK itu merasa paling bersih, kita buktikan, benar nggak dia itu paling bersih. Bongkar saja semua borok yang ada di DLHK Karawang" imbuhnya.

Asep yang dekat dengan kalangan wartawan ini, mengaku jengkel jika ada pejabat yang terkesan membeda-bedakan profesi wartawan.

“Saya merasa jijik dan risih jika ada oknum pejabat seperti itu. Silakan bongkar dan laporkan, ojo kendor,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Praktisi hukum, Gary Gagarin Akbar, juga menyayangkan dengan respon yang ditunjukkan oknum pejabat DLHK Karawang terkait aduan Pemimpin Redaksi delik ke Bupati Karawang di sejumlah media online.

Pasalnya, oknum pejabat DLHK tersebut justru merespon persoalan ini dengan kurang baik dan cenderung meremehkan dari bahasa yang disampaikan.

“Seharusnya dia sebagai pejabat publik, harusnya mampu menunjukan sikap dan pernyataan yang bijak,” kata Gary kepada nuansametro.co.id, Minggu  (19/9/2021).

Menurutnya, sebagai pejabat publik terikat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mengatur bagaimana seharusnya seorang pejabat publik atau Pegawai Negeri Sipil bersikap.

“Saya secara pribadi, sangat mendukung dengan pengaduan yang dilayangkan kepada Bupati serta instansi terkait karena tujuannya sangat baik,” Ucapnya.

Kata Gary, seharusnya, pejabat publik itu menjadikan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi harus berani transparan dan terbuka dengan informasi yang beredar demi kepentingan publik.

“Saya berharap, Bupati harus mengambil sikap tegas, karena hal seperti ini tidak boleh terulang kembali kedepannya. Bagaimanapun juga pejabat publik harus siap dengan kritikan maupun saran dari masyarakat demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (Red)