= Anggota DPRD Karawang, Nana Nurhusna Hidayat, Ancam Akan Membawa Masalah TPST Ke Gedung DPRD - Nuansa Metro

Anggota DPRD Karawang, Nana Nurhusna Hidayat, Ancam Akan Membawa Masalah TPST Ke Gedung DPRD


Foto : Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nana Nurhusna Hidayat.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Polemik pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, terus bergulir.
Setelah sejumlah ormas dan LSM serta perwakilan elemen masyarakat lainnya menyatakan sikap tegasnya, menolak pembangunan TPST yang rencananya menelan anggaran hingga Rp. 13 miliar.

Kini sikap penolakan pun muncul dari anggota DPRD Karawang daerah pemilihan (Dapil) II, Nana Nurhusna Hidayat.

Politikus Gerindra tersebut menyatakan bahwa pembangunan TPST di Jayakerta berpotensi timbulkan merusak lingkungan sekitar, terutama kepada lahan persawahan milik para petani.

“Yang namanya sampah pasti menimbulkan aroma bau busuk yang menyengat. Efek domino dari bau itu bakal memicu datangnya tikus yang merupakan hama para petani,” katanya kepada Nuansametro.co.id, Sabtu (4/9/2021).

Legislator yang berdomisili di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta itu juga menyayangkan kurang maksimalnya sosialisasi soal pembangunan TPST tersebut sampai ke akar rumput masyarakat.

“Hanya seglintir orang yang mengetahui bakal adanya pembangunan TPST di sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang tak kalah pentingnya, lahan peruntukkan TPST masuk zona hijau, maka yang jadi sorotan adalah lahan penggantinya.

“Di mana lahan pengganti zona hijau yang dialihfungsikan untuk TPST, sampai saat ini belum jelas,” tegasnya.

Nana ancam akan membawa masalah ini ke Gedung DPRD.

“Saya duduk di Komisi II yang leading sektornya Dinas Pertanian, saya dan rekan-rekan Komisi II bakal memanggil yang ada kaitannya dengan pembangunan TPST,” pungkasnya.(sep)