= Warga Pasirtalaga Merasa Jengkel, Kajari Karawang Hentikan Kasus Dugaan Pemotongan BST - Nuansa Metro

Warga Pasirtalaga Merasa Jengkel, Kajari Karawang Hentikan Kasus Dugaan Pemotongan BST


Foto : Warga Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Demo di depan kantor Kajari Karawang, Senin (30/8/2021).

www.nuansametro.co.id-Karawang
Puluhan warga desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari menggelar aksi demonstrasi terkait kasus Bansos Tunai di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Aksi protes kekecewaan terhadap penegakan hukum kasus bansos tunai Karawang, Senin (30 Agustus 2021)

Aksi tersebut menyusul setelah dihentikannya kasus dugaan pemotongan dana bansos tunai di Desa Pasirtalaga Telagasari Karawang
sebesar Rp 300 ribu oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam aksi tersebut masa meminta seluruh unsur, untuk mengusut kembali kasus dugaan pemotongan bansos tunai yang terjadi di Desa Pasirtajaga Karawang.

Aksi diam tanpa suara dengan kepala ditutupi kantong plastik hitam, hanya satu bagian mata yang terlihat  menandakan bahwa hukum di negeri ini telah memandang sebelah mata untuk rakyat kecil.

Menurut pendemo dalam spanduk yang di bawanya, tertulis Hukum seakan tidak pernah memihak kepada rakyat kecil.

Pada aksi tersebut tertuliskan teriakan yang meminta Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan DPRD Karawang, untuk turun tangan menuntaskan dugaan kasus pemotongan dana bansos tunai.

Teriakan keras berupa tulisan, Usut Tuntas Pemotongan Bansos Pasirtalaga dengan taggar #GARONG Uang Rakyat, diharapkan seluruh unsur penegak hukum bertindak adil dan sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana telah menghentikan kasus pemotongan bansos tunai di Desa Pasirtalaga Karawang, dengan alasan Kades telah mengembalikan uang pemotongan tersebut.

"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi, namun sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," tegas Martha Parulina Berliana, kepada wartawan, Rabu (25/8/2021 lalu.

Hingga saat ini pengembalian pemotongan dana bansos tunai tersebut, masih ada warga yang tidak mau menerima dan dilakukan door to door, dari rumah ke rumah oleh petugas RT dan RW setempat.

Namun sangat disayangkan dalam proses pengembalian tersebut, diduga  adanya ancaman dan intimidasi petugas kepada warga yang tidak mau menerima uang tersebut. Mereka diduga diancam akan dilaporkan Polisi hingga diancam tidak akan pernah diberikan bansos yang lainnya. (Irfan)