= Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Melakukan Sidak Ke PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia - Nuansa Metro

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Melakukan Sidak Ke PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia


Foto : Tim Satgas Covid 19 saat sidak ke PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Rombongan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Karawang dan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Klari Kabupaten Karawang melaksanakan Kegiatan Sidak (Pemeriksaan dan Kontrol) ke PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia, dalam rangka penerapan Prokes Covid 19 di internal di perusahaan tersebut yang berada di wilayah Desa Cimahi Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut jajaran Forkompinda beserta Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Wakil Bupati Karawang Aep Saepulloh, SE, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, M.Sc, Kapolres Karawang yang diwakilkan oleh Kabagops Polres Karawang, Endar Supriyatna S.Kom,.S.I.K, Kadis Disperindag Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, SE, Kadis Kesehatan Kabupaten Karawang H. Endang Sugiarti, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Asep Wahyu.

Juga dari jajaran Muspika Kecamatan Klari, Camat Kecamatan Klari Drs. Andi Muriadi, Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama, SH SIK MM, Danramil Klari Kapten Inf. Sukarya, Wakapolsek Klari Boy Hamonangan, SH, Sekertaris Kecamatan Klari Chandra R Wijaya, S.STP, Kepala Puskesmas Curug, H Encum Sukirma SKM, Panit. II. IK, Aiptu Acep Supriatna, BA. IK. Bripka Yus Rudi SH, Kades Cimahi Asep Sutami, Bhabinkamtibmas Desa Cimahi Aiptu H Tatang, Manager HRD PT. Matsuzawa  Pelita Furniture Indonesia, Bangun Margiarto, SH, Manager Produksi  Sukandar dan Manager Qc Feri Irawan.

Satgas Covid 19 tingkat Kabupaten Karawang bersama Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang didampingi Staf Perusahaan melakukan pengecekan dan kontrol tiap-tiap ruangan dan fasilitas perusahaan, namun kali ini tidak adanya temuan-temuan atau teguran yang melanggar di perusahaan tersebut (Sudah sesuai Prokes Covid-19, red).

Selanjutnya, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang melaksanakan rapat dengan Staf Perusahaan yang bertempat diruang Aula PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia.

Satgas Covid-19 Kabupaten pun memberikan arahan kepada pihak perusahaan, bahwa perusahaan harus menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat dan rutin, demi mencegahnya penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang. 

Agar pihak perusahaan juga melaksanakan dan mematuhi UU Disperindag RI Nomor 3 Tahun 2021, pihak perusahaan pun harus memberikan fasilitas alat pelindung diri (APD) bagi setiap karyawan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan bantuan bagi karyawan yang terpapar Covid-19.

Serta lokasi parkir pun, harus berjarak 1,50 meter antar kendaraan ke kendaraan lainnya, pihak perusahaan wajib menanyakan jumlah karyawan dan berapa karyawan yang terpapar Covid-19. Serta tindakan apa yang perusahaan berikan terhadap karyawan yang diisoma, apakah memberikan bantuan sembako dan gaji utuh terhadap karyawan yang terpapar Covid-19.

"Apabila perusahaan tidak mematuhi aturan pemerintah, maka akan diberi sanksi tegas berupa penutupan ijin"  tegas Aep.

Pihak perusahaan pun memaparkan perihal jumlah karyawan PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia sebanyak 627 Orang. Sebelumnya Karyawan PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia ada yang positif terpapar Covid 19 sebanyak 204 Orang dan telah dilakukan Isoma sampai sehat kembali. 

"Hingga sampai saat ini bisa kembali sehat dan kerja seperti biasa (Selama Pandemi Covid-19, Jumlah karyawan yang MD akibat Positif  terpapar Covid sampai saat ini berjumlah 2 Orang Karyawan)"  paparnya.

Untuk kegiatan tersebut, diantisipasi, di monitoring serta pengamanan dilakukan oleh personil Polsek Klari diantaranya Panit Provos Aiptu Halim, BA. Lantas Aiptu Kamsin dan BA.IK Bripka Yus Rud. (Oya/Jhon)