= Rencana Unras Warga Desa Wadas Ke PT Fujita Dibatalkan, Hendra Supriatna Mengecam Bila Unras Tetap Dilakukan di Masa PPKM - Nuansa Metro

Rencana Unras Warga Desa Wadas Ke PT Fujita Dibatalkan, Hendra Supriatna Mengecam Bila Unras Tetap Dilakukan di Masa PPKM



Foto : Hendra Supriatna, SH. MH.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Aksi unjuk rasa ratusan warga beserta organisasi Karang Taruna desa Wadas ke PT. Fujita Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu tepatnya pada Rabu (21/07/2021), menurut keterangan yang berhasil dihimpun, bahwa aksi demo tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak Satgas Covid-19 dan kepolisian, karena waktu itu sedang diberlakukan PPKM Darurat.

Managing Kantor Hukum Arya Mandalika Hendra Supriatna, SH.,MH angkat bicara, bahwa pihaknya sebagai warga masyarakat Karawang, mengecam aksi Unras yang  mengatasnamakan warga lingkungan desa Wadas di PT Fujita Kawasan KIIC Karawang.

Menurut Hendra, Aksi tersebut diduga hingga adanya pengrusakan aset PT Fujita, bahkan mereka para pengunjuk rasa juga diduga menjebol pagar perusahaan. Yang membuat miris, kata dirinya, aksi tersebut dilakukan di masa PPKM Darurat. 

"Kepada APH Satgas Covid 19 kabupaten Karawang, untuk segera menindak tegas kepada para oknum yang diduga telah melakukan pengrusakan di PT Fujita. Karena apabila dibiarkan akan mencoreng nama baik Karawang dimata dunia tentang investasi dan mencoreng nama baik Muspida Karawang. Tentunya hukum di Karawang harus ditegakkannya," ucap Hendra, kepada nuansametro.co.id, Selasa (3/8/2021) di kantornya di komplek Ruko Galuh Mas.

Hendra pun meminta kepada Bupati Karawang harus segera membekukan Karang Taruna Kabupaten, Karang Taruna Kecamatan Telukjambe Timur, Karang Taruna desa Wadas karena atas kejadian insiden aksi Unras dimasa PPKM, serta dugaan pengrusakan terhadap Aset milik PT Fujita.

"Tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik karang taruna dan nama baik pemerintah daerah kabupaten Karawang. Khususnya nama baik Bupati Karawang sebagai Dewan Pembina Karang Taruna."  Tegasnya.

Hendra juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Karawang, khususnya Pokres Karawang, jangan sampai diam.

Apalagi menurut Hendra, Rabu, Kamis dan Jumat tanggal 4, 5 dan 6 Agustus 2021, direncanakan bakal ada lagi unras ke PT Fujita.

"Saya juga dapat info, bahwa bakal ada unras lagi ke PT Fujita besok hari Rabu, Kamis dan Jumat tanggal 4, 5 dan 6 Agustus 2021. Cuma yang kami sayangkan, diduga pihak BPD desa Wadas pun rencana nya akan mengikuti unras tersebut, setelah kami melihat surat pemberitahuan unjuk rasa yang ditujukan ke pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, bernomor 011/FLDM.Wds/Aksi/Demo/VII/2021 tertanggal 30 Juli 2021, ada stempel BPD desa Wadas" Ungkap Hendra.

Hendra menyayangkan, bila benar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur sampai ikut serta melakukan unjuk rasa. Padahal menurutnya, BPD itu dilantik oleh Bupati, masa akan ikut mempermalukan Bupati Karawang.

"Seharusnya BPD itu kan memberikan contoh yang baik. Bukan malah ikut-ikutan mempermalukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Apalagi ini dimasa PPKM"  pungkasnya. 

Foto : Koordinator Lapangan unjuk rasa warga desa Wadas, Telukjambe Timur ke PT Fujita, Haerani.

Ditempat terpisah, koordinator lapangan unjuk rasa warga desa Wadas, Haerani saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, mengatakan, bahwa pihaknya telah membatalkan rencana unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada hari esok Rabu, Kamis dan Jumat. Namun unjuk rasa itu akan dimundurkan waktunya pada Senin (10/8/2021) pekan depan.

"Terkait rencana unjuk rasa esok, Rabu, Kami dan Jumat telah kami batalkan kang. Kemungkinan diundur hingga hari Senin (9/8/201) pekan depan. Untuk rencana unjuk rasa esok telah dicabut." Ujarnya.

Ketika disinggung adanya stempel BPD pada surat pemberitahuan unjuk rasa, dirinya membantah bahwa pihak BPD akan ikut serta unjuk rasa. Namun, adanya stempel BPD di surat itu dikarenakan salah membubuhkan stempel. 

"Itu salah membubuhkan stempel kang, yang benar, BPD desa Wadas itu sebagai penengah terkait permasalahan yang sekarang sedang terjadi antara PT Fujita dengan PT. Anugerah Illahi Persada. Padahal selama 11 tahun dikelola tidak pernah ada masalah. Bahkan CSR kepada masyarakat Wadas pun sangat baik, tidak pernah ada kendala apapun. Namun kenapa tiba-tiba adanya pemutusan kontrak yang dilakukan oleh pihak PT Fujita tanpa ada musyawarah terlebih dahulu" jelas Haerani.

Kata Hardani, sebenarnya kalau pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati mau membantu warga desa Wadas, tidak akan seperti ini kejadiannya. Namun sudah beberapa kali meminta bantuan kepada Bupati, bahkan meminta bantuan ke Ketua DPRD Pendi Anwar pun tidak pernah ada respon sama sekali.

"Padahal kami sudah berusaha meminta bantuan kepada Bupati dan Ketua DPRD Pendi Anwar, melalui surat. Yang intinya meminta untuk dimediasi antara pihak PT Fujita dengan kami. Namun kedua pimpinan itu tidak ada respon sama sekali. Yaa, jadinya begini ini. Padahal ini demi kepentingan masyarakat desa Wadas" Tutur Haerani.  (Red)