= Orang Tua Murid Sesak Napas Menghadapi Ajaran Baru, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh Malah Terkesan Bungkam! - Nuansa Metro

Orang Tua Murid Sesak Napas Menghadapi Ajaran Baru, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh Malah Terkesan Bungkam!


Foto : Buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Praktik kasus jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kabupaten Karawang pada awal ajaran baru kembali terjadi meski telah dilarang Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Pernyataan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh tentang penjualan buku dan LKS di sekolah dianggap pungutan liar, hal itu terlontar di dalam sebuah seminar Di Resinda Hotel Karawang beberapa waktu yang lalu.

Tentunya pernyataan Wakil Bupati Karawang saat itu disambut gembira oleh masyarakat Karawang, bahkan para aktivis di Karawang sempat memberikan steatment dukungannya terhadap keberanian Aep Syaepuloh itu dan dipublikasikan dibeberapa media cetak dan online.

Namun, kenyataannya kini sangat berbalik drastis, setelah ramainya keluhan para orang tua murid di kabupaten Karawang, terkait dugaan banyaknya pungutan biaya menjelang ajaran baru, malah Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh malah terkesan diam.

Dugaan modus penjualan buku LKS itu, bedanya, kali ini kegiatan tersebut tidak dilakukan di sekolah, tapi pihak sekolah diduga meminta agar para siswa dan orang tua siswa membeli ke toko buku tertentu.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa orang tua siswa kepada redaksi nuansametro.co.id, secara langsung dan ada juga melalui sambungan telepon, salah satunya orang tua murid, Kusnaedi, pada Sabtu (31/7/2021).

"Anak saya mengonfirmasi bahwa ada perintah dari pihak sekolah, dalam hal ini kemungkian gurunya, untuk membeli buku-buku di suatu toko yang sudah diarahkan. Keterkejutan saya adalah karena saya ingat pada beberapa waktu lalu Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh pernah melarang tentang penjualan buku LKS dan pungutan lainnya" ujar Kusnaedi sambil memperlihatkan Poto buku LKS yang harus dibeli dan Poto serta video para orang tua murid yang sedang antri panjang di sebuah toko buku tertentu untuk beli buku LKS.

Foto : Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Kusnaedi yang juga seorang kontraktor ini, menilai seharusnya perbuatan tersebut tidak patut dilakukan saat-saat sekarang ini, karena masyarakat Karawang sedang tercekik oleh keadaan krisis keuangan disaat pandemi Covid-19 ini.

Sebab, selain kondisi masyarakat yang saat ini sedang terpukul karena efek domino pandemi Covid-19, praktik jual beli buku tersebut juga mempermalukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemda Karawang, khususnya Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

"Sedangkan untuk kepentingan belajar di rumah, sebenarnya cover dari buku BOS itu sudah sangat cukup. Kasihan masyarakat yang sekarang sedang terpukul kondisi ekonominya, gara-gara pandemi covid-19 ini. Dan juga kasihan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang sudah jauh-jauh hari melarang terkait dengan hal itu" imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Drs. Asep Junaedi, M.Pd, saat dikonfirmasi akan hal itu, menegaskan praktik jual beli buku di lingkungan sekolah tidak diperkenankan alias dilarang. Hal itu termasuk mengarahkan para siswa maupun orang tua siswa untuk membeli buku ke toko buku tertentu.

"Dinas tidak pernah memberikan perintah kepada sekolah untuk penjualan LKS. Itu sudah dilarang keras. Apalagi untuk mengarahkan ke salah satu toko buku juga, tidak boleh," ungkap Asep.

Akan tetapi, Asep menerangkan tidak menjadi persoalan jika keinginan membeli buku datang dari siswa dan orang tua siswa.

Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Kabupaten Karawang, Drs. Asep Junaedi, M.Pd.

"Namun, kalau ternyata pihak sekolah yang mengarahkan dan menjadikan beli buku sebagai patokan penilaian, itu akan kami panggil sekolahnya. Kami akan klarifikasi hal itu. Karena buku LKS sifatnya adalah pengayaan, latihan saja bagi para peserta didik," tegasnya.

Diwaktu berbeda, saat nuansametro.co.id mengkonfirmasikan terkait banyaknya keluhan warga Karawang dengan adanya dugaan praktek jual beli buku LKS, melalui fasilitas WhatsApp Kepada Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Dirinya malah tidak menjawab satu kata pun apa yang dikonfirmasikan nuansametro.co.id, malah dirinya terkesan bungkam.(red)