= Ketua DPC GMPI Kecamatan Jayakerta, Menolak Rencana Pembangunan TPST - Nuansa Metro

Ketua DPC GMPI Kecamatan Jayakerta, Menolak Rencana Pembangunan TPST


Foto : Ketua DPC GMPI Kecamatan Jayakerta, Fuad Hasan.

www.nuansametro.co.id - Karawang Wacana adanya proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, menuai pro dan kontra di masyarakat.

Salah satunya penolakan muncul dari Ketua ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesua (GMPI) Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Fuad Hasan.

Fuad meminta kepada pemerintah Kecamatan Jayakerta untuk meninjau kembali soal pembangunan TPST, walaupun sampah tersebut akan diolah menjadi sampah yang akan medatangkan rupiah.

"Saya minta kepada pemerintah Kecamatan Jayakerta, untuk meninjau kembali dengan adanya rencana proyek pembangunan TPST di Kecamatan Jayakerta. Secara pribadi, saya yang merupakan asli masyarakat Desa Jayakerta akan tegas menolak rencana pembangunan TPST tersebut", ujar Fuad, pada Jum'at (20/08/2021).

Fuad pun menegaskan, soal pembangunan pembuangan dan pengolahan sampah, perlu adanya kajian kembali dampak yang akan ditimbulkan, jika jadi dilaksanakan. Karena, selain mendatangkan hama tikus yang akan menyarang di tumpukan sampah, yang tentunya akan merusak tanaman padi milik petani.

"Seharusnya dipikirkan dahulu, dampak yang akan ditimbulkan dari adanya TPST, pertama sudah jelas akan menimbulkan bau yang timbul dari tumpukan sampah kepada masyarakat terdekat, kedua akan timbul hama tikus karena jelas tumpukan dan bau sampah akan mengundang tikus untuk bersarang. Sehingga tikus itu lama-lama akan menyerang tanaman padi para petani dan yang terakhir air dari resapan sampah jelas akan mencemari air yang mengalir ke persawahan sekitar"  jelasnya.

Ditegaskan Fuad, jika rencana proyek pembangunan TPST tetap dilanjutkan, ia bersama Ormas yang dipimpinya akan tetap melakukan penolakan.

"Yang jelas, sekali lagi saya tegaskan. Saya bersama Ormas GMPI akan tetap menolak jika pembangunan proyek TPST tetap dilanjutkan  diwilayah Kecamatan Jayakerta" pungkasnya.(Abdul R)