= Kasi PJU Dinas PRKP, Eri Rubianto : "Pemadaman PJU di Ruas Jalan Ahmad Yani Karawang, Atas Perintah Bupati" - Nuansa Metro

Kasi PJU Dinas PRKP, Eri Rubianto : "Pemadaman PJU di Ruas Jalan Ahmad Yani Karawang, Atas Perintah Bupati"


Foto : Lampu penerangan diruas jalan Ahmad Yani Karawang yang dipadamkan selama PPKM Darurat.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang fungsinya untuk penerangan di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani setiap malamnya dipadamkan sejak diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM level 3. 

Hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerawanan tindak kejahatan, karena situasinya yang gelap dan sepi. Itu menjadi bahan pertanyaan warga yang melewati jalanan tersebut. Apakah lampu PJU tersebut rusak dan mati aliran listriknya sehingga memerlukan perbaikan. Apalagi ruas jalan Ahmad Yani merupakan jalan dalam wilayah perkotaan. 

Salah satu warga setempat bernama Fadil saat diminta komentarnya terkait padamnya lampu PJU disepanjang ruas jalan Ahmad Yani oleh nuansametro.co.od, mengatakan lampu PJU ini kan fungsinya untuk penerangan, tapi kenapa padam. Kalau memang padam lantaran rusak, berarti harus diperbaiki.

"Inikan wilayah kota, gak pantas kalau harus padam, kalau lampu padam seperti ini, jalan tampak sepi dan ini bisa menimbulkan rawan kecelakaan dan rawan kejahatan"  ujar Fadil.

Ditempat terpisah, Kasi PJU dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Eri Rubianto, saat dikonfirmasi nuansametro.co.id, Rabu (18/8) terkait padamnya lampu PJU mengatakan, hal pemadaman lampu penerangan diruas jalan Ahmad Yani Karawang Kota, karena adanya perintah dari Bupati Karawang. 

"Pemadaman penerangan diruas jalan Ahmad Yani itu atas perintah Bupati. Pasalnya pada malam hari dikhawatirkan terjadi kerumunan yang mengakibatkan penyebaran covid-19. Yang mana saat ini masih PPKM, hal dasar itulah lampu tersebut dipadamkan"  ujar Eri.

Menurut Eri, pemadaman lampu penerangan diruas jalan Ahmad Yani itu, bukan unsur kerusakan. Dan terkait asumsi kekhawatiran terjadinya kerawanan tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas, itu sudah ada beberapa orang yang menyampaikan kekhawatiran tersebut. 

"Yaa, mau bagaimana lagi, ini perintah Bupati" ujar Eri. (Tata Tarnedi)