= KAMI Karawang Akan Datangi Gedung DPRD, Terkait Kasus Penistaan Agama Oleh Muhammad Kace - Nuansa Metro

KAMI Karawang Akan Datangi Gedung DPRD, Terkait Kasus Penistaan Agama Oleh Muhammad Kace


Foto : Tokoh KAMI Karawang yang juga Pengacara Senior di Kabupaten Karawang, Elyasa Budiyanto, SH.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, menanggapi terkait penangkapan Muhammad Kace selaku terduga kasus penistaan terhadap agama Islam yang kerap mengunggah konten ceramah yang dinilai menyinggung dan melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dilakukan di wilayah Bali, pada Rabu (25/08/2021).

Elyasa Budiyanto selaku tokoh KAMI Karawang yang juga Pengacara Senior di Kabupaten Karawang, menyampaikan kepada wartawan nuasnametro.co.id pada Jumat (27/08/2021), bahwa KAMI mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap Muhammad Kace, akan tetapi demi sebuah keadilan hukum dinilai perlu ditangkapnya juga Permadi Arya alias. Abu Janda.

“Pasalnya 156 A terkait penistaan terhadap agama, maka segala lainnya seperti Abu Janda ini perlu ditangkap oleh pihak kepolisian. Ini demi sebuah keadilan, kalau tidak, khawatir umat Islam akan marah dan menjadi terpecah belah,"  tegas Elyasa.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Karawang, khususnya umat Islam untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terpancing oleh opini-opini yang dinilai dapat memecah belah persatuan.
 
Maka dari itu, pihaknya akan mendatangi gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi bersama masyarakat, berharap Presiden Jokowi dapat tampil sebagai Bapak Pemersatu Bangsa atas kasus-kasus mengenai penistaan terhadap agama.

“Untuk masyarakat Karawang, saya pikir untuk tetap kondusif dan tidak terpancing emosinya, KAMI akan mengajak dengan santun untuk datang ke Polres Karawang. Kemudian akan datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi dan tidak terjadinya konflik, bahkan jangan sampai adanya perpecahan gara-gara kasus penistaan terhadap agama itu” Pungkasnya.  (Djaja)