= Arogan!!! Panitia Vaksinasi Massal di Stadion Singaperbangsa Karawang, Usir Wartawan Yang Akan Melakukan Peliputan - Nuansa Metro

Arogan!!! Panitia Vaksinasi Massal di Stadion Singaperbangsa Karawang, Usir Wartawan Yang Akan Melakukan Peliputan


Foto : Saat panitia Vaksinasi massal di Stadion Singaperbangsa Karawang Usir awak media yang hendak melakukan peliputan.


www.nuansametro.co.id - Karawang
Peristiwa yang sangat membuat miris bagi kalangan wartawan yang akan melaksanakan peliputan pelaksanaan Vaksinasin massal di Stadion Singaperbangsa Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya, sejumlah awak media dilarang menggambil gambar pelaksanaan Vaksinasi massal oleh petugas yang berjaga disekitar lapangan stadion tersebut, Rabu (3/8)

Beberapa awak media yang sedang ambil gambar di tribun stadion Singaperbangsa dimana proses pelaksanaan Vaksinasin massal terdengar Salah satu panitia berteriak” clear area’ clear area’.. .!!

Salah satu awak media dari tv kemuning, Rusdi, mengatakan dirinya sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap panitia, yang seolah-olah tidak mau atas kehadiran awak Media yang akan melakukan peliputan.

“Inikan tempat layanan publik kenapa kok panitia menghalang-halangi pekerjaan seorang jurnalis. Peristiwa ini kan untuk di informasikan ke masyarakat,” ungkap Rusdy.

Dijelaskanya, bila lokasi vaksininasi harus clear area, maka harus ada papan himbauan atau peringatan.

“Saya tidak tahu maksud dan tujuan panitia tersebut untuk menyuruh pergi, ini yang kedua kalinya kita dilarang saat pengambilan gambar,” jelasnya.

Ketua IJTI karawang, Rudy Setiawan, mengatakan panitia tidak boleh menghalangi tugas wartawan. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat 1 yang mengatakan tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas sudah diatur.  

Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Rekan jurnalis meliput sudah mengikuti prosedur kejurnalistikan, panitia Vaksinasi massal, harusnya berikan alasan yang mendasar. Kenapa ada pelarangan terhadap rekan-rekan media saat menjalankan tugasnya" tegas Rudy. (NP)