= Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina Serap Aspirasi Warga, Saat Laksanakan Giat Reses III Tahun 2020/2021 - Nuansa Metro

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina Serap Aspirasi Warga, Saat Laksanakan Giat Reses III Tahun 2020/2021


Foto : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina saat berikan paparan di hadapan warga.

www.nuansametro.co.id - Karawang 
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X Karawang-Purwakarta, dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina SH melaksanakan kegiatan Reses III tahun sidang 2020/2021, dihalaman kantor Desa Medang Asem Kecamatan Jayakerta,

Pelaksanaan Reses dihadiri juga oleh jajaran Muspika Kecamatan Jayakerta yakni Camat Jayakerta Budiman Ahmad beserta jajarannya, Kepala Desa Medangasem, Alek Abdul Hanan beserta jajarannya, kepala desa se-Kecamatan Jayakerta, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda desa Medangasem. Turut hadir pula, satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, sekjen APDESI Karawang, Alek Sukardi.

Pada paparannya, Hj. Sri Rahayu Agustina mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk di vaksin, karena vaksin adalah salah satu pencegahan kita untuk terbebas dari Covid 19 dan Karawang akan segera terbebas dari covid-19.

Sri juga berharap, terkait aturan PPKM dari level 3 menjadi level 2, jangan sampai ada perpanjangan lagi, karena hal itu dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian agar terus bergerak.

“Ini yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Karawang, bahwa perekonomian di kabupaten Karawang tentunya akan terus berjalan. Seluruh masyarakat juga harus sadar diri, untuk tetap di vaksin," harapnya

Menurutnya, PPKM tidak ada yang bertentangan, namun pemerintah harus mensosialisasikan kepada masyarakat dan diberikan pemahaman oleh tim satgas kabupaten Karawang.

“Pemkab Karawang juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat di tingkat bawah, baik itu program vaksin dan aturan PPKM nya. Misalanya berjualan dari jam 9 sampai jam 9, tidak harus dengan kekerasan karena mereka juga mencari nafkah untuk anak istrinya di rumah," ungkapnya.

Kata Sri, satgas Covid harus memberitahukan secara perlahan, nantinya juga mereka akan mengerti, itu tidak harus semuanya di rampas, karena ini juga bentuk perampasan hak bagi masyarakat.

“Berikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa PPKM ini bukan hal yang mengerikan tetapi hal yang membuat masyarakat aman dan nyaman, sejahtera. Tentunya sistem perekonomian akan segera maju kembali”pungkas Sri. (Abdul Rojak)