= Tersangka Dugaan Korupsi DAK Proyek Damparit di Distan Karawang, Diduga Lebih Dari Satu Orang - Nuansa Metro

Tersangka Dugaan Korupsi DAK Proyek Damparit di Distan Karawang, Diduga Lebih Dari Satu Orang


Foto : Praktisi Hukum, Gary Gagarin Akbar.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum lama ini telah menetapkan seorang tersangka, (US), dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Damparit di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karawang.

Penetapan Tersangka oleh Kejari Karawang diapresiasi oleh praktisi hukum yang juga Ketua Program Studi (Prodi) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Gary Gagarin Akbar. Pasalnya, kasus tersebut sudah lama ditunggu masyarakat mengenai kejelasan status hukumnya.

Namun, menurut Gary, jika melihat dari perkembangan perkaranya, dengan diperiksanya 160 orang saksi dan beberapa alat bukti yang telah dimiliki oleh pihak kejaksaan, sepertinya tidak menutup kemungkinan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana DAK tersebut lebih dari satu orang.

“Mengingat di suatu instansi atau birokrasi dalam mengeluarkan uang atau pekerjaan yang berkaitan dengan uang itu ada persetujuan berjenjang, dimana akan diperiksa oleh setiap atasan,” ucap Gary Gagarin, Jumat (23/7/2021).

Gary berharap, dalam kasus ini pihak Kejari Karawang tidak hanya fokus dengan satu tersangka yang sudah ditetapkan saja, tetapi harus terus dikembangkan siapa saja pihak yang diduga juga terlibat dan menerima uang negara untuk kepentingan pribadi dalam permasalahannya ini.

Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga para aparat penegak hukum juga harus tegas terhadap permasalahan korupsi.

"Saya sangat berharap, jangan ada celah bagi para koruptor di Kabupaten Karawang yang bisa dengan bebas memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” pungkasnya. (NP)