= Sosialisasikan PPKM Darurat, Polsek Mataram Berbagi Sembako Kepada Warga dan Para Pedagang - Nuansa Metro

Sosialisasikan PPKM Darurat, Polsek Mataram Berbagi Sembako Kepada Warga dan Para Pedagang


Foto : Tim gabungan TNI-Polri saat memberikan bansos terhadap warga dan para pedagang.

www.nuansametro.co.id- Mataram
Polsek Mataram kembali melaksanakan giat sosialisasi Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, ke para pedagang kaki lima. Namun ada hal yang berbeda, kali ini kegiatan sosialisasi PPKM disertai dengan aksi bagi-bagi bingkisan sembako ke para pedagang.

"Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat yang berkunjung  untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona," ujar Kapolsek Mataram, AKP Elyas Ericson, S.H, S.I.K., saat sosialisasi PPKM bersama Kanit Reskrim Polsek Mataram, IPDA Ida Bagus Suendra beserta Tim Gabungan Anggota Polda NTB dan Anggota Bhabinsa Koramil Mataram, Jumat (16/7) malam.

Sembari memberikan bingkisan, Elyas mengimbau pedagang kaki lima agar mentati kebijakan PPKM dan meminta para pedagang agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat yang berkunjung  untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di NTB  sudah memasuki tahap mengkhawatirkan dan semakin hari semakin meningkat.

Kegiatan ini dilaksanakan di 12 titik. Diantaranya Angkringan Depan Niaga Sriwijaya, kemudian di Jl. Airlangga, Pertokoan, Angkringan dan PKL di seputaran Jl. Pemuda Angkringan, Jl. Gn Tambora, Jl. Udayana dan PKL di Bundaran Rembiga, Angkringan dan PKL di Jl. Jendral Sudirman, Jl. Baru Monjok, Jl. Bung Hatta, Jl. Pariwisata, Jl. Harimau Jl. Pajanggik, Jl. Trisula, Jl. Catur Warga PKL di depan Eks RSUP dan Jl. Bung Karno. 

"PPKM Darurat akan terus dilakukan dengan sinergitas Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk mengingatkan kepada warga agar terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain memberikan himbauan kepada para pedagang yang masih buka dan beraktivitas dibatas waktu yang telah ditentukan Pemda NTB," jelasnya. (Rls/NP)