= Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Luar Kota - Nuansa Metro

Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Luar Kota


Foto : Terduga Pengedar narkoba beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

www.nuansametro.co.id - Dompu
Dalam memberantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu tidak main-main atau pandang bulu. Pada Jumat malam pukul 18.30 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil meringkus salah satu pelaku tindak pidana Narkotika, pelaku berinisial ZN (29) yang beralamat di Kelurahan Telaga bertong, Kecamatan Taliwang kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH mengatakan, benar telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial ZN (29) asal Kabupaten Sumbawa Barat yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

“ZN ditangkap melalui informasi dari masyarakat yang telah nekad memasuki wilayah Hukum Polres Dompu dengan menawar-nawarkan barang Narkotika berupa Shabu-shabu diwilayah Hukum Polres Dompu”,ujar Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berasal dari kabupaten Sumbawa Barat datang menawarkan barang narkotika jenis shabu-shabu di sekitar wilayah Hukum Polres Dompu, menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal narkoba menyusuri jalan dari arah Simpasai menuju pusat Kota Dompu, berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi tim melihat mobil yang di target masuk menuju pusat Kota Dompu.

“Tepatnya di jalan soekarno hatta kelurahan Bada, Kecamatan Dompu , tiem Melakukan penangkapan terhadap ZN (29) yang mengendarai mobil tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum”ucapnya.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 7,63 Gram dan berat netto 7,17 Gram, 2 (dua) lembar plastik klip transparan,1 (satu) buah tas pinggang warna Merah,1 (satu) buah kotak rokok surya,1 (satu) Unit mobil avanza, warna silver metalik dengan plat nomor EA 1798 XZ, beserta kunci kontak.

Selanjutnya atas penangkapan tersebut ZN di Bawa di Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rls/NP)