= PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021 - Nuansa Metro

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021


Foto : Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

“Saya memutuskan 26 juli sampai dengan 2 Agustus. Namun akan melakukan penyesuaian mobilitas masyarakat secara bertahap,” kata Jokowi, dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

Namun, Jokowi juga memberi sinyal akan membuka sejumlah sektor ekonomi masyarakat. Pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa.

Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen.

Adapun untuk para pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00 malam.

Sebelum kebijakan ini, dalam PPKM Level 4, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00. Berbeda dari sebelumnya, untuk kali ini diizinkan untuk makan ditempat. Untuk waktunya, maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi hingga 30 menit saja. (NP)