= Polsek Klari Laksanakan Giat Ops Antisipasi dan Penyekatan Pemberlakuan PPKM Darurat Jelang Idul Adha - Nuansa Metro

Polsek Klari Laksanakan Giat Ops Antisipasi dan Penyekatan Pemberlakuan PPKM Darurat Jelang Idul Adha


Foto : Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama saat pimpin giat ops Penyekatan menjelang idul Adha di wilayah hukum Polsek Klari.

www.nuansametro.co.id - Klari
Polsek Klari melaksanakan Giat Ops penyekatan menjelang Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, pada Senin (19/7/2021) malam pukul 20.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol. Ricky Adipratama, S.H., S.IK., MM. Mengantisipasi pawai takbiran dimasa pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali Tahun 2021.

Titik lokasi Pos PAM yang ditempatkan di Jl. Lampu Merah Interchange Toll Karawang Timur Desa Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dengan berjumlah 7 personil Polsek Klari. Kegiatan Ops penyekatan menjelang Idul Adha 1442 H

Dalam pelaksanan kegiatan tersebut berlangsung Kapolsek Klari, didampingi oleh Kanit Intelkam Iptu Alben Samosir, Panit II Reskrim Aiptu Agus Achyar, Panit II Intelkam Aiptu Acep Supriatna, dan anggota lainnya Aiptu H. Karna, Aiptu Asep Saeful Z, Bripka Ondia Rusmana, Bripka Asep Syarif Hidayat.

Dengan sasaran penyekatan untuk Kendaraan pawai takbiran keliling baik R-4 dan R-2, berupaya
memutar balikan kendaraan pawai takbiran keliling yang menuju Kota, agar jangan sampai menuju kota dengan diberikan himbauan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Serta melakukan himbauan larangan sesuai dengan Surat Edaran Kemenag, Gubernur, dan Bupati untuk perayaan malam takbiran dan shalat Idhul Adha ditiadakan.

 "Sesuai dalam surat edaran yang isinya bahwa kegiatan malam takbir, solat idul adha di masing-masing masjid, mushola ataupun di lapangan di tiadakan, himbauan untuk takbir keliling dan solat idul adha di rumah masing masing," terangnya

Kapolsek pun menegaskan, tujuan dari kegiatan Ops penyekatan menjelang Idul Adha, agar tidak menggelar takbir keliling dimasa pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, guna mengantisipasi penyebaran dan peningkatan virus Covid-19, serta menekan angka kasus positif Covid-19, agar kembali di Zona Normal. 

"Kegiatan yang kami lakukan ini mengacu dalam surat edaran yang di keluarkan oleh kementrian agama, Gubernur Jawa Barat dan Bupati karawang. Penyekatan jalan di lampu merah Karawang Timur untuk menutup akses apa bila ada kedapatan yang melaksanakan takbir keliling, akan kami putar balik supaya tidak mengarah ke pusat kota." Tegasnya. (Oya/Jhon)