= Perselingkuhan Membawa Petaka, Pasangan Durjana Akhirnya Diamankan Polsek Praya - Nuansa Metro

Perselingkuhan Membawa Petaka, Pasangan Durjana Akhirnya Diamankan Polsek Praya



Foto : MRD istri sah MZK yang diduga melakukan perselingkuhan dengan ZN.

www.nuansametro.co.id - Lombok Tengah
Polsek Praya mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan perzinahan di wilayah Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 21.00 Wita, pada Senin (5/7/2021).

Kapolsek Kota Praya Iptu Hariyono menjelaskan, pelaku laki-laki yang diamankan yakni ZN (34) warga Desa Aikmual Kecamatan Praya bersama pasangannya yang masih sah menjadi istri orang lain yakni MRD (34) warga Kelurahan Semayan.

"Keduanya diamankan sedang berduaan di kamar rumah Mardiana di Semayan," kata Kapolsek Kota Praya.

Kronologisnya, jelas Kapolsek, pelaku ZN mengubungi MRD melalui WhatsApp dan memberitahukan akan datang menemuinya di rumah. 

Foto : Terduga pelaku perselingkuhan ZN yang kini telah diamankan di Polsek Praya.

Mardiana pun sontak kaget membaca pesan WhatsApp itu dan membalasnya "Kebanim" (beraninya). 

Tidak lama kemudian setelah selesai sholat isya, MRD membuka pesan WhatsApp yang dikirim ZN yang memberitahukan sudah berada di rumahnya.

"Selang beberapa lama, MRD mendengar orang mengetuk jendela kamarnya dan melihat ZN sudah berada di dekat jendela kamarnya. MRD pun membuka jendela dan ZN masuk kamar melalui jendela dan menutupnya kembali," jelas Kapolsek.

Kejadian tersebut, kata Kapolsek, diketahui kakak ipar MRD yakni Rifai kemudian meminta bantuan Nasir yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. 

"Mengetahui keberadaannya telah diketahui orang lain, pelaku ZN merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun bisa dihalau oleh Rifai dan Nasir," jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, Rifai menelepon MZK yang sedang bekerja di luar rumah untuk segera pulang.

Menurut Kapolsek, sebelumnya suami MRD yakni MZK sudah mengetahui hubungan istrinya dengan ZN sekitar setahun yang lalu.

"Marzuki pernah menghubungi ZN di rumahnya untuk memohon agar jangan mengganggu istrinya. Namun tidak digubris oleh ZN," kata Kapolsek. (Rls/NP)