= Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Ketua PCNU Karawang : "Mari Kita Dukung Dan Mentaati Peraturan Ini" - Nuansa Metro

Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Ketua PCNU Karawang : "Mari Kita Dukung Dan Mentaati Peraturan Ini"

Foto : KH. Ahmad Ruhiyat Hasbi selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kab Karawang.

www.nuansamwtri.ci.id - Karawang
Presiden Joko Widodo menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Dokumen "Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali" mewajibkan penerapan WFH 100 persen bagi perkantoran di sektor non esensial.

KH. Ahmad Ruhiyat Hasbi selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kab Karawang merespon hal tersebut dengan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Karawang untuk mentaati kebijakan PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali.

“Saya mendukung sepenuhnya PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali yang ditetapkan oleh pemerintah, saya juga sampaikan himbauan kepada segenap lapisan masyarakat untuk mentaati peraturan ini, demi menekan laju covid-19 di negara tercinta Republik Indonesia.” Kata pria yang akrab disapa Kang Uyan melalui unggahan video yang dikirimkan kepada wartawan nuansametro.id pada hari Jumat (2/7/2021).

Selama PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh beroperasi. Toko-toko boleh buka hingga 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Adapun toko obat boleh buka 24 jam.

Kang Uyan juga menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 sangat berbahaya dan menghimbau kepada masyarakat Karawang untuk tetap menjaga diri dan keluarga dengan mematuhi PPKM Darurat yang diberlakukan oleh pemerintah.

“Corona itu ada dan Corona itu sangat berbahaya, mari kita jaga diri kita keluarga kita saudara-saudara kita dengan cara mentaati PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah RI.” Pungkasnya. (Djaja)