= Kegiatan Woro-woro Gabungan TNI-Polri dan Instansi Kecamatan Klari, Terus Laksanakan Ops Yustisi PPKM Darurat - Nuansa Metro

Kegiatan Woro-woro Gabungan TNI-Polri dan Instansi Kecamatan Klari, Terus Laksanakan Ops Yustisi PPKM Darurat



Foto : Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama saat memberikan himbauan kepada warga yang tidak taat dan melanggar prokes covid 19.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kegiatan woro-woro gabungan TNI - POLRI dan Instansi Terkait dalam rangka Ops Yustisi Sosialisasi Penetapan PPKM Darurat JAWA - BALI, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dan KRYD antisipasi C 3 berikut antisipasi tawuran malam diwilayah Hukum Polsek Klari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama SH SIK MM, pada Sabtu (10/7/2021) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama SH SIK MM, Plt Camat Kecamatan Klari, Drs Andi Muriadi, Danramil Klari, Kapt Inf Sukarya, Wakapolsek Klari AKP Boy Hamonangan SH Kanit IK Iptu Alben Samosir dan Sekretaris Kecamatan Klari, Chandra R Wijaya SSTP.

Dengan 12 Personil Polsek Klari, 3 Personil Koramil Klari, dan 3 Personil Satpol PP Kecamatan Klari 12 titik sasarannya yaitu Terminal Klari, Sepanjang Jln. Buana Taman Sari Raya, Sepanjang Jln. Perumahan Kartika Resident, Kedai Kuliner Perumahan De' Kraton, Statsiun Klari, Cafe kuliner De'kraton, Jamboe Mie Aceh, Cafe/ Karaoke Bendungan Walahar.

Termasuk Jalan Raya Curug Desa Curug Kecamatan Klari, hingga perbatasan antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta, Lampu Merah LOTTE  Perbatasan dengan Wilayah Polsek Kota Karawang, Taman Makam Pahlawan, Perbatasan dengan Polsek Purwasari.

Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama SH SIK MM menjelaskan, bahwa seluruh personil melakukan pemeriksaan terhadap orang yang berada wilayah hukum Klari dan sekaligus memberikan himbauan/Sosialisasi Penetapan PPKM Darurat JAWA - BALI dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

"Bahkan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi Himbauan Bupati Kabupaten Karawang dan Maklumat Kapolri terkait Jam Malam disaat Pandemi Covid - 19, kegiatan juga dengan membubarkan sekelompok anak muda yang sedang nongkrong disepanjang jalan" ungkap Kapolsek.

Kata Kapolsek, dimana tempat nongkrong anak muda dan Gank Motor minimarket Alfamart dan Indomart, Kafe/Karaoke, Kedai Kuliner dan Angkringan, juga pembubaran paksa pada Kerumunan warga dan Komunitas yang tidak menerapkan Prokes Covid-19, dan Toko Jamu.

"Serta berupaya untuk membubarkan Comunitas Anak Muda Mudi yg sedang nongkrong tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan dan mencegah terjadinya tawuran/bentrokan, melakukan peneguran kepada yang tidak menggunakan masker, serta melakukan pemeriksaan terhadap anak muda yang diduga gank motor" terangnya.

Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap orang dan tempat yang dijadikan tempat berkumpulnya anak muda yang diduga sebagai gank motor, dan memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan dan kemudian membagikan masker sebanyak 200 Masker kepada warga yang tidak memakai masker.

"Selama kegiatan woro-woro gabungan TNI-POLRI dan Instansi Terkait dalam rangka Ops Yustisi Sosialisasi Penetapan PPKM Darurat JAWA - BALI, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dan KRYD dilaksanakan berjalan dengan aman lancar dan kondusif". Pungkasnya. (Oya/Jhon)