= Hendra Supriatna : "Saat Ini Masyarakat Karawang Butuh Sembako, Tidak Butuh Himbauan Dari Bupati" - Nuansa Metro

Hendra Supriatna : "Saat Ini Masyarakat Karawang Butuh Sembako, Tidak Butuh Himbauan Dari Bupati"


Foto : Hendra Supriatna saat menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Presiden RI Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 untuk pulau Jawa dan Bali. Tentunya kebijakan pemerintah itu juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Managing Fartner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, tidak mempermasalahkan terkait perpanjangan PPKM Darurat tersebut, namun yang disoroti olehnya, adalah terkait kurangnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang terhadap penderitaan yang sudah diderita oleh warga Karawang gara-gara adanya penerapan PPKM Darurat ini.

"Di masa penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Karawang ini, tentunya masyarakat sangat merasakan penderitaan yang mengalami pandemi covid-19 yang sudah hampir dua tahun ini. Saya melihat, Pemkab Karawang terlalu banyak melakukan dan memberikan himbauan saja, namun bantuan sosial begitu kurang diperhatikan", ungkap Hendra kepada nuansametro.co.id, Rabu (21/7/2021).

Kata Hendra, saat ini masyarakat seperti terisolir, aktivitas keseharian mereka serba dibatasi, sedangkan kebutuhan perutnya kurang sekali  diperhatikan. 

"Aktivitas keseharian warga, terkesan menjadi terisolir akibat PPKM darurat ini, padahal yang dibutuhkan warga saat ini adalah isi perut. Mereka butuh makan dan juga obat-obatan bagi kesehatan nya", imbuhnya.

Hendra juga menyindir Bupati Cellica, menurut nya, Cellica selama PPKM Darurat sepertinya tidak ada langkah serius terhadap Masyarakat. 

"Coba saja perhatikan, mana sih langkah Bupati Karawang atas kepedulian terhadap masyarakatnya  dimasa PPKM ini", sindirnya.

Hendra juga menegaskan, masyarakat Karawang saat ini sangat membutuhkan sembako untuk bertahan hidup dimasa penerapan PPKM Darurat ini.

"Saya mengkritisi pemerintah daerah Karawang, agar sigap dalam menyelamatkan masyarakat dari keterpurukan ekonomi. Kami saja dari Kantor Hukum Arya Mandalika, setidaknya sudah melakukan langkah untuk membantu masyarakat Karawang yang sedang mengalami kesusahan untuk mendapatkan kebutuhan hidup " Ucap Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, bahwa Kantor Hukum Arya Mandalika sudah membagikan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan. Beberapa desa yang ada di Karawang sudah mereka datangi dan menyalurkan bantuan sembako bagi warga yang sangat membutuhkan.

"Kami telah membagikan sembako hampir beberapa kali, dan disebar ke setiap Desa, salah satunya Desa Klari, Desa Gintung, Desa Sungai Buntu, Desa Pulo Bata,  Desa Wadas, dan Desa Poponcol. Semoga kami dapat  terus membantu masyarakat Karawang yang sedang membutuhkan uluran tangan dan bantuan sembako yang dibutuhkan saat penerapan PPKM Darurat kali ini" pungkasnya. (Fan)