= DPC GPRI Karawang Desak Dinas PUPR, Kabid Pengairan : "Kami Sering Tegur, Namun Mereka Tetap Membandel" - Nuansa Metro

DPC GPRI Karawang Desak Dinas PUPR, Kabid Pengairan : "Kami Sering Tegur, Namun Mereka Tetap Membandel"



Foto : Ketua DPC Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Kabupaten Karawang, Muhamad Arif. 

www.nuansametro.ci.id - Karawang
Terkait banyaknya proyek pekerjaan pemerintah daerah Karawang yang dikerjakan oleh para rekanan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dengan sengaja tanpa memasang  papan informasi proyek, mendapat kritikan keras dari Ketua DPC Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Kabupaten Karawang, Muhamad Arif. 

Menurut Muhamad Arif yang biasa dipanggil Kang Opay, pihaknya menyayangkan bilamana pihak Dinas PUPR terkesan diam dan acuh tak acuh mendapat informasi tentang pemberitaan yang selalu disuguhkan oleh teman-teman media, terkait banyaknya proyek pekerjaan pemerintah daerah yang tanpa adanya papan informasi. 

Dengan adanya hal seperti itu, maka masyarakat dan lembaga sosial control  tidak dapat mengakses informasi proyek pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh dinas PUPR melalui pihak ketiga.

"Tidak terpasangnya papan informasi pada proyek pekerjaan dan tanpa pengawasan dari pihak pelaksana, sangat bertentangan dengan keterbukaan publik dan transparansi yang sudah dituangkan oleh pemerintah dalam undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik" ungkap Kang Opay.

Menurut Kang Opay, dengan tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan, masyarakat tidak bisa mengontrol proyek pekerjaan tersebut. Dengan kondisi seperti ini membuat sejumlah kalangan dan Lembaga mulai mempertanyakan kinerja Dinas PUPR Karawang yang diduga masih lemahnya pengawasan.

Lebih lanjut Kang Opay mendesak agar pihak Dinas PUPR Karawang, lebih selektif dalam memonitoring para pelaksana proyek pekerjaan di lapangan. 

"Saya harap kepada dinas PUPR jangan tutup mata. Kadinas, para Kabid yang ada di dinas PUPR harus bertindak tegas dalam hal papan informasi proyek, guna memfungsikan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP). Contohnya pada pekerjaan normalisasi di Cilebar itu" tegasnya. 

Ditempat terpisah, Kabid Pengairan, Dudi Rahmat Hidayat, S.T.,M.M. saat dihubungi lewat telepon selulernya, mengatakan atas kekesalan nya terhadap para rekanan yang masih tetap membandel tanpa mendengar arahan dan instruksi dari dinas. 

Kata Dudi, sebenarnya, dinas sudah berulangkali mengingatkan kepada para rekanan Dinas PUPR agar selalu memasang papan informasi proyek pekerjaan, Karena hal itu sudah suatu keharusan terpasang ditempat lokasi proyek pekerjaan. Dan juga agar keterbukaan publik dan transparansi yang sudah dituangkan oleh pemerintah dalam undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bisa terlaksana dengan baik.

"Duuhh, kang. Kami ini sudah berulangkali mengingatkan kepada para rekanan. Saya juga kadang merasa kesal dan jengkel dengan banyaknya peristiwa seperti itu. Saya sering marah kepada para rekanan yang tidak memasang papan informasi proyek pekerjaan itu. Kalau sudah begini, tetep saja kami (Dinas,red) yang disalahkan. Bahkan kadang saya sering keluar kata kasar, kadang pada nyeleneh tuda mereka nya" tutur Dudi kepada nuansametro.ci.id, Kamis (1/7/2021). (Red)